Tolak RUU KUHP, Ribuan Mahasiswa Geruduk DPRD Kota Malang
Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki mendatangi Gedung DPRD Kota Malang, Senin, 23 September 2019. Mereka menolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Selain berorasi mahasiswa juga memasang salah satu spanduk di gedung DPRD. Spanduk itu bertuliskan "Gedung ini Jadi Warung Pecel".
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Abdurrahman Sofyan mengungkapkan aksi ini adalah bentuk pengawalan dari masyarakat sipil terhadap ketidakberpihakan DPR terhadap rakyat.
"Bahwa sulit berharap kepada rezim pemerintah sekarang. Wakil rakyat sekarang sudah transaksional kapitalis untuk menghasilkan perundang-undangan yang melindungi rakyat," ujarnya.
Berdasarkan rilis, massa aksi juga menyerukan agar DPR-RI membatalkan rencana pembahasan dan pengesahan RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan dan perombakan 72 UU untuk investasi.
"Mereka juga menuntut presiden untuk segera mengeluarkan Perppu, mencabut hasil revisi UU KPK, UU SDA dan segera menghentikan izin korporasi pembakar hutan dan menyelesaikan persoalan Papua secara demokratis," katanya.