Tolak Reklamasi PSN SWL, Nelayan, dan Masyarakat Pesisir Surabaya Demo di Tengah Lautan Kenjeran
Puluhan nelayan dan masyarakat pesisir yang bermukim di sekitar wilayah yang berada di pesisir timur Surabaya kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).
Puluhan massa tersebut tampak melakukan unjuk rasa di tengah perairan timur Surabaya dengan berlayar menggunakan perahu-perahu kecil.
Adapun mereka juga membawa spanduk dan bendera-bendera berisikan penolakan terhadap keberadaan PSN SWL yang akan dikelola PT. Granting Jaya serta bendera Merah Putih. Bendera berwarna hitam dengan bertintakan putih itu bertuliskan ""LAUT SURABAYA TIDAK DIJUAL", "TOLAK REKLAMASI", "SURABAYA BUTUH WALIKOTA PRO RAKYAT!", "SURABAYA MELAWAN", dan "LAUT'E MBAH OJOK DI URUK".
Perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Rungkut Tengah M. Solikulhadu mengatakan, proyek yang akan menghabiskan dana senilai Rp72 triliun tersebut dianggap mereka akan sangat-sangat merugikan masyarakat dan lingkungan.
"Kami berdemonstrasi dengan menggunakan perahu, berangkat dari dermaga Kenpark menuju perairan Kenjeran dan berorasi di tengah laut, proyek tersebut akan menguruk laut kami," ucapnya, Rabu 30 Oktober 2024.
Dirinya juga menyebut, pihaknya tidak akan bergeming dan masih tetap menolak iming-iming yang ditawarkan oleh operator proyek reklamasi tersebut, yakni PT. Granting Jaya.
"Sikap kami masih sama, kami berharap pemerintah dapat segera mencabut proyek reklamasi SWL dari PSN karena betul-betul akan merugikan warga Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur," tegasnya.
Dengan aksi damai yang dilancarka oleh para nelayan dan masyarakat pesisir, wacana reklamasi yang akan mengeruk wilayah laut timur Surabaya seluas 1.084 hektar tersebut akan merampas kehidupan dan mata pencaharian mereka yakni, ikan dan biota laut lainnya dan merusak ekosistem laut.
Sementara itu, Komisaris PT. Granting Jaya Soetiadji Yudho menerangkan, pihaknya akan menampung aspirasi dan keluhan masyarakat pesisir terkait kerisauan mereka mengenai proyek reklamasi tersebut.
"Kami sangat beratensi dan menampung keluhan-aspirasi nelayan, ini akan menjadi catatan kami terutama bagaimana untuk saya wujudkan apa yang menjadi kendala para nelayan," paparnya.
Soetiadji juga mengungkapkan, pihaknya akan turut serta menggandeng masyarakat pesisir yang berada di sekitar wilayah proyeksi reklamasi dan juga nelayan, untuk turut terlibat serta dalam rencana pelaksanaan pembangunan PSN Surabaya Waterfront Land tersebut.
"Kami sudah berkomitmen kita akan maju bersama-sama dengan nelayan sekitar kami dan itu menjadi tujuan utama dari ini," tegasnya.
Seperti diketahui, kawasan pesisir Surabaya Waterfront Land (SWL) masuk dalam salah satu dari 14 Proyek Strategi Nasional (PSN), bersama dengan pembangunan flyover (jalan layang) dari dan menuju Terminal Teluk Lamong, Double Track Jawa Selatan, dan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) Umbulan.
Adapun PSN sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perubahan Kelima Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Sementara itu, PT. Granting Jaya ditetapkan sebagai pengelola PSN SWL berdasarkan Surat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Nomor PK.KPPIP/49/D.VI.M.EKON.KPPIP/05/2024 tentang Surat Keterangan PT. Granting Jaya sebagai Pengelola Proyek Strategis Nasional Kawasan Pesisir Terpadu Surabaya Waterfront Land (SWL).