Tolak Penggelapan Mobil Rizky Febian, Mantan Ayah Tiri Banding
Perselisihan penyanyi Rizky Febian dengan mantan ayah tirinya, Teddy Pardiyana memasuki babak baru. Teddy, yang pernah menikah dengan ibunda Rizky Febian, almarhumah Lina Jubaedah, kini berstatus tersangka. Ia terbukti bersalah dalam kasus penggelapan mobil yang dilaporkan pacar Rizky Febian.
Teddy Pardiyana divonis 1,3 tahun oleh Pengadilan Negeri Bandung. Ia sempat mendekam di Lapas Kebon Waru Bandung. Namun, ada penangguhan penahanan. Teddy Pardiyana sempat menjadi tahanan kota, pada 25 Januari sampai 25 Februari 2023. Pertimbangannya ada Bintang, anak bersama mendiang Lina Jubaedah yang masih balita.
Namun, kebebasan Teddy Pardiyana dicabut. Ia mengajukan banding. Pihak kuasa hukum, Wati Trisnawati, menyebut kliennya kembali menjadi tahanan di Lapas Kebon Waru. Teddy Pardiyana kembali masuk penjara untuk menunggu putusan dari pengadilan tinggi karena mengajukan banding.
"Sampai 30 hari ke depan. Nanti menunggu putusan. Apabila putusan pengadilan tinggi harus tahanan rutan, maka akan ditahan lagi," jelasnya.
Teddy Pardiyana dan tim kuasa hukumnya masih merasa ada yang ganjil dari hasil putusan sidang. Wati Trisnawati menegaskan Lina Jubaedah dan Teddy menikah sah secara agama dan negara. Wati akhirnya mempertanyakan sebenarnya mobil tersebut milik Rizky Febian atau harta bersama Lina dan Sule.
"Jadi istilahnya kontradiksi, di satu sisi hakim bilang itu mobil Rizky, di satu sisi itu adalah mobil Lina dari pernikahan dengan Sule. Jadi mana yang benar pertimbangannya?. Nanti prosesnya banding itu tiga bulan, putusan. Semoga aja putusannya lebih ringan," harapnya.