Tolak Pemakaman Prokes, Warga Probolinggo Jemput Paksa Jenazah
Puluhan warga Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo mendatangi kamar mayat RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo, Minggu, 18 Juli 2021. Mereka menjemput paksa jenazah Mutamimah, 39 tahun, warga Jalan Ikan Paus, Kelurahan Mayangan.
Mereka menolak pemulasaraan jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, mereka menilai, perempuan tersebut meninggal karena sakit jantung, bukan karena Covid-19.
Puluhan warga membawa sepeda motor roda tiga atau biasa disebut Tosa untuk membawa pulang jenazah. Kebetulan jarak rumah duka dengan kamar mayat RSUD di Jalan Pandjaitan itu relatif dekat, sekitar 3 kilometer.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya menjelaskan, almarhumah sebelumnya mengidap sakit jantung sudah lama. Terakhir, ketika sakit jantungnya kambuh, ia dirawat di RSUD milik Pemkot Probolinggo itu, Jumat, 16 Juli 2021. “Minggu pagi, korban meninggal dunia. Karena itu kami menolak jenazah dirawat dengan prokes. Lebih baik jenazah dimandikan di rumah duka,” ujarnya.
Akhirnya puluhan warga berhasil membawa pulang paksa jenazah Mutamimah. Jenazah diusung dalam keranda dengan iringan tahlil menuju rumah duka di Mayangan.
Sementara itu Kapolsek Mayangan, Kompol Eko Hadi S. Mengatakan, peristiwa tersebut sebenarnya hanya salah paham. Dikatakan hasil swab antingen menunjukkan, korban memang non reaktif. Hanya saja hasil rongent thorak menunjukkan ada masalah pada paru-parunya.
“Kejadian ini hanya salah paham, karena hasil swab antigen negatif, tapi hasil rongent thorak ada masalah di paru-paru. Warga yang menilai korban meninggal bukan karena Covid-19 langsung menjemput paksa jenazah,” kata kapolsek.
Kapolsek berharap, lain kali masyarakat sebaiknya tidak main paksa. Bagaimana pun rumah sakit tentu memiliki SOP (prokes) terkait pemulasaraan jenazah. “Warga jangan gampang termakan hoaks, pasien di-Covid-kan oleh rumah sakit,” kata kapolsek.
Advertisement