Tolak Pelemahan KPK, Akademisi Unair Keluarkan Sikap
Hampir empatpuluh akademisi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengingatkan, Presiden untuk lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas guna menjadi suri tauladan masyarakat. Selain itu, mereka juga mengingatkan kepada para wakil rakyat guna memperjuangkan kemaslahatan publik.
"Ya, pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Wakil rakyat seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik. Pemimpin yang berfikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara".
Demikian disampaikan Dr. Herlambang P. Wiratraman, juru bicara dari para akademisi tersebut, dalam pernyataan diterima ngopibareng.id, Minggu 8 September 2019.
Seperti diketahui, KPK belakangan menjadi perhatian masyarakat. Bukan saja soal calon pimpinan yang telah diajukan kepada presiden. Melainkan juga sikap Dewan Perwakilan Rakyat diam-diam mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (RUU KPK).
Proses menghidupkan lagi revisi UU KPK yang sempat tertunda beberapa kali ini dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR. Namun, agenda rapat terbaru mengenai pembahasan RUU KPK ini tidak pernah terpublikasikan atau diliput media.
Secara tak terduga, pada Kamis 6 September 2019, DPR menggelar rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah mengesahkan RUU KPK menjadi inisiatif DPR.
Sementara itu, Pansel capim KPK telah menyerahkan 10 nama yang lolos kepada Presiden Joko Widodo, Senin 2 September lalu. Nama-nama tersebut tersaring dalam sejumlah tahapan seleksi, termasuk pertimbangan dan masukan masyarakat.
Dalam pernyataan para akademisi Unair tersebut, disebutkan sejumlah poin penting.
"Menyimak perkembangan politik terakhir dimana ada upaya secara sistematis pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam bentuk RUU KPK, termasuk didalamnya RUU KUHP. Hal itu menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi.
"Seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat anti- korupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan (Capim) KPK yang diduga syarat konflik kepentingan. Gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan. Selain itu, yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi.
"Semua itu, jelas bertentangan dengan amanah Reformasi, dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial".
Diingatkan, pemimpin negeri ini harus belajar dari kekeliruan masa lalu, untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas. Pemimpin negara ini harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Wakil rakyat seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik. Pemimpin yang berfikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.
"Kami selaku akademisi, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini, karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan benegara. Dari kampus UNAIR Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasab korupsi dan tetap mengajak semua elemen warga bangsa bergerak dan berjuang bersama- sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing."
Dalam pernyatan yang dikeluarkan di Surabaya, 8 September 2019, ditandatangani bersama nama-nama yang integritas pribadinya terjada di masyarakat.
Para akademisi UNAIR:
1. Prof M. Zaidun (Gubes FH UNAIR)
2. Dr. Sarwirini (CACCP FH UNAIR)
3. Iqbal Felisiano, LLM. (CACCP FH UNAIR)
4. Masitoh Indriani (HRLS FH UNAIR)
5. Ekawestri Prajwalita Widiati, LL.M (HRLS FH UNAIR)
6. Dr. Maradona (CACCP FH UNAIR)
7. Amira Paripurna, PhD (CACCP FH UNAIR)
8. Riza Alifianto K, LL.M (CACCP FH UNAIR)
9. Dr. Herlambang P. Wiratraman (HRLS FH UNAIR)
10. Ria Setyawati, LLM (HRLS FH UNAIR)
11. Haidar Adam, LLM. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
12. Dwi Rahayu, MA. (HRLS dan Dept. HTN FH UNAIR)
13. Iman Prihandono, PhD. (HRLS dan Dept. HI FH UNAIR)
14. Dian Purnama Anugerah, LLM. (HRLS dan Dept. Hukum Perdata FH UNAIR)
15. Dr. Purnawan Basundoro (FIB UNAIR)
16. Dr. Aribowo (FISIP/FIB UNAIR)
17. Joeni A. Kurniawan, MA. (CLeP FH UNAIR)
18. Jany Purnawanty, LLM. (Unit Indonesia UNESCO Chair Bioethics, FH UNAIR)
19. Dr. M. Hadi Subhan (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
20. Dri Utari CR, LLM. (Dept. HTN FH UNAIR)
21. Dr. Agung Sujatmiko (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
22. Dr. Widhayani Dian (Dept Hukum Perdata FH UNAIR)
23. M. Syaiful Aris, LLM. (Pusat Studi Konstitusi FH UNAIR)
24. Prof. Dr. Didik Endro P. (Gubes FH UNAIR/CACCP)
25. Prof Dr. Bagong Suyanto (Gubes FISIP UNAIR)
26. Dr. Ahmad Rizki Sridadi (FEB UNAIR)
27. Dr. Sartika Soesilowati (FISIP UNAIR)
28. Nurul Barizah, PhD. (Dekan FH UNAIR)
29. Prof. Rachma Ida (Dept. Komunikasi FISIP UNAIR)
30. Dr. Pinky Saptandari (AAI/FISIP UNAIR)
31. Lina Puryanti, M.Hum. (FIB UNAIR)
32. Dr. Siti Aminah (FISIP UNAIR)
33. Prof. Dr. Rahmi Jened (Gubes FH UNAIR)
34. Dr. Agus Sekarmadji (Dept. Hukum Administrasi FH UNAIR)
35. Dr. Emy Susanti (FISIP UNAIR)
36. Habiburrochman, CRfA, CPA (FEB UNAIR)