Ratusan Buruh Protes Omnibus Law dan Pesangon di DPRD Jatim
Ratusan massa buruh, yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jatim melakukan aksi protes di kantor DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, pada Selasa, 25 Agustus 2020. Mereka gigih menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja. Buruh juga meminta agar pemerintah turun tangan atas banyaknya PHK tanpa disertai pembayaran pesangon.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id dilapangan, peserta aksi mulai berdatangan sejak pukul 15.00 WIB. Setelah sebelumnya melakukan longmarch di sepanjang jalan Kota Surabaya.
“Rekan-rekan, tadi longmarch dulu, sempat melewati Jalan Embong Malang, dan Jalan Ahmad Yani,” kata Nuruddin Hidayat, salah satu peserta demo, di depan Gedung DPRD Jatim.
Ratusan peserta yang hadir berasal dari beberapa daerah di Jatim. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban. “Kami masih menghargai adanya pandemi Covid-19, buruh yang datang ini, hanya satu persen dari jumlah anggota kami. Rakyat sulit cari makan, tapi DPR masih saja cari uang,” kata salah satu orator di mobil komandonya.
Dalam demonstrasi tersebut, KSPI Jatim menuntut agar pembahasan Omnibus Law segera dihentikan oleh DPR RI. Selain itu, mereka juga ingin agar pemerintah menangani masalah adanya PHK massal. “Kami akan tetap menyatakan perlawanan terhadap Omnibus Law. Ratusan orang juga di PHK semua, tapi tak ada pesangon. Tidak bisa toleransi kalau pemerintah budeg,” jelasnya.
Selain menuntut agar Omnibus Law tak dibahas lagi, orator tersebut juga sempat membahas adanya oknum pencopet yang pernah masuk kedalam kerumunan massa aksi. “Kalau tanggal 16 Agustus 2020, kemarin ada kejadian copet. Kalau sekarang ada copet, patahkan tangannya, sama kakinya, nanti kami yang akan tanggung jawab,” tutupnya.