Tolak Omnibus Law, Massa Aksi Gelar Festival Rakyat di Grahadi
Ratusan massa tengah menggelar Festival Rakyat. Aksi yang digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo ini, bagian dari penolakan atas disahkannya UU Omnibus Law, pada Selasa, 10 November 2020.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id di lapangan, ratusan massa mulai memenuhi titik aksi sejak pukul 15.00 WIB. Mereka mulai membatasi lokasi aksi dengan menggunakan tali, yang kemudian dipasangi beberapa foto.
“Foto yang ditampilkan dari berbagai tempat di Jawa timur seperti Banyuwangi, Bojonegoro Tuban dan sebagainya. (Foto) ini aksi penolakan dari berbagai tempat,” kata Denis, koordinator aksi.
Selain menggelar pameran foto, aksi demonstrasi penolakkan Omnibus Law kali ini juga berisi penampilan teatrikal dari beberapa orang. Hal tersebut guna mengkritisi UU yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Omnibus Law itu mencekik dan terus merugikan seluruh pihak. (Omnibus Law) Justru akan memperparah pengerusakan lingkungan dan agraria, serta kesejahteraan buruh,” jelas Denis.
Tak hanya itu, beberapa musisi jalanan juga terpantau ikut terlibat dalam aksi Festival Rakyat tersebut. Mereka berkontribusi menyanyikan beberapa lagu yang syairnya menyindir disahkannya UU Omnibus Law.
“Ada musisi jalanan yang menyampaikan pesan bagi masyarakat bahwa Omnibus Law ini nggak hanya berdampak pada buruh, namun juga semau pihak. Padahal ada 11 klaster. Ada sektor lingkungan, agraria, buruh, sangat merugikan warga Indonesia pada umumnya,” tambah Denis.
Aksi tersebut, kata Denis, akan kembali digelar pada Selasa, 17 November mendatang, yang bertepatan dengan peringatan Hari Pelajar Internasial. Namun, hal terebut masih dibicarakan kembali dengan kelompok Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol).
“Kali ini, massa berjumlah 200 orang dari petani, mahasiswa dan buruh. Kami ingin berpesan pada masyarakat, buruh yang berjuang adalah pahlawan yang terlupakan untuk disejahterakan,” tutupnya.