Tolak Omnibus Law Dibahas, Buruh Bakal Gelar Demo Besok
Kelompok buruh yang menamakan dirinya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Timur, berencana menggelar aksi di Gedung Negara Grahadi, pada Selasa, 25 Agustus 2020, besok. Sekretaris KSPI Jatim, Jazuli mengatakan bahwa massa yang akan hadir bakal berjumlah ribuan, dan berasal dari daerah industri di sekitar Surabaya.
“Masa aksi tersebut berasal dari industri di Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, Lamongan dan Tuban,” kata Jazuli, melalui pesan singkatnya, Senin, 24 Agustus 2020.
Aksi tersebut, kata Jazuli, akan membawa isu utama yakni penolakan atas masih dibahasnya Omnibus Law, oleh pemerintah pusat dan DPR RI. Yang berdampak pada hilangnya beberapa hak pekerja.
“Hilangnya upah minimum, hilangnya pesangon, kontrak kerja terus-menerus tanpa batas waktu dan jenis pekerjaan, penggunaan tenagakerja outsourcing atau alih daya, dapat dilakukan disemua jenis pekerjaan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Jazuli, KSPI Jatim juga akan menuntut pemerintah untuk memperhatikan adanya praktik PHK secara massal di tengah pandemi Covid-19 ini, dengan alasan efisiensi perusahaan.
“Padahal PHK alasan efisiensi dilarang oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusannya nomor: 19/PUU-IX/2011. Mahkamah Konstitusi berpendapat bahwa perusahaan tidak dapat melakukan PHK sebelum menempuh upaya-upaya lain,” ucapnya.
Di antaranya seperti, mengurangi upah dan fasilitas pekerja tingkat atas, mengurangi shift, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, mengurangi jam kerja, mengurangi hari kerja.
“Kemudian, meliburkan atau merumahkan buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak atau memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, dan memberikan pensiun bagi yang sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Oleh karena itu, Jazuli mengungkapkan bahwa seharusnya pemerintah saat ini lebih fokus dalam menangani pandemi Covid-19, yang sudah mulai mempengaruhi sektor perekonomian negara.
“Seharusnya DPR dan Pemerintah, fokus terhadap penanganan pendemi tersebut yang berdampak tidak hanya tehadap Kesehatan, tetapi juga ke perekonomian di Indonesia,” tutupnya.
Advertisement