Lagi, Ribuan Buruh Jatim Demo Tolak UU Cipta Kerja
Kembali, ribuan buruh datangi Kantor Gubernur Jatim, yang berada di Jalan Pahlawan, Selasa, 27 Oktober 2020.
Massa dari berbagai elemen buruh di Jatim ini masih membawa tuntutan yang sama di hari sebelumnya, yakni menolak UU Cipta Kerja.
Berdasarkan pantauan Ngopibareng.id, ribuan massa mulai memenuhi depan Kantor Gubernur Jatim sejak pukul 14.00 WIB. Mereka datang dengan membawa atribut seperti bendera buruh, spanduk, poster yang berisi tuntutan.
Dalam orasinya mereka menyebut pengesahan UU Cipta Kerja merupakan sebuah tindakan yang salah. Sebab, seharusnya pemerintah memperhatikan suara dari masyarakat.
"Suara rakyat bukan lagi suara Tuhan. Pengesahan UU Omnibus Law bukti dari itu semua. Jangan lupakan sejarah, bahwa Republik Indonesia dibentuk tidak lepas dari perjuangan arek Jatim," kata dia.
Presiden hanya butuh buruh ketika menjelang pemilihan presiden saja, tapi setelah jadi presiden tidak lagi memperdulikan kesulitan para buruh.
“Kami menghujat Gubernur Jatim, Presiden RI, DPR. Mereka cuma butuh kita lima tahun sekali. Pak Jokowi bilang peduli pekerja, tapi malah menghadiahkan UU Omnibus Law,” teriak salah satu orator.
Para buruh ingin Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansah segera menemui mereka untuk mendesak presiden segera mencabut uu yang dinilai membela investor.
“Kepentingan investor dilindungi, tapi rakyat sendiri diinjak. Jika Omnibus Law tetap diberlakukan, pasti anak cucu kita kesulitan. Kita yang bayar pajak, tapi panguasa yang untung," katanya.
Aksi ini diikuti 16 organisasi buruh seperti KSPSI, KSPI, KSBSI, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI.
Selain itu ada juga dari FSP RTMM SPSI, FSP KAHUT SPSI, FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSP PPMI KSPI, FSP FARKES Rev. KSPI, FSP KAHUTINDO, FSP PRODUKTIVA, SPN, SARBUMUSI, dan FSP FARKES SPSI.