Tolak Monopoli Informasi Status Covid-19, AJI Sebarkan Petisi
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bersama Jurnalis Bencana dan Krisis (JBK) mendesak pemerintah berhenti memonopoli informasi tes positif covid-19 dan lebih terbuka soal riwayat perjalanan dan kontak pasien. Desakan itu disebarkan dalam bentuk petisi yang bisa didukung siapa pun di Change.org.
Petisi yang dimulai satu minggu yang lalu berjudul “Bukainformasi Sebarkan Infeksi dan Riwayat Perjalanan Pasien Positif Covid-19”. Sejak diunggah, petisi telah mendapat dukungan lebih dari 2.300 orang.
Monopoli dilakukan pemerintah pusat dengan mengontrol informasi hasil tes positif corona yang cenderung memperlambat penanganan penyebaran covid-19.
Monopoli tersebut berdasar pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/182/2020 yang menyebutkan informasi hasil tes positif hanya dapat dikeluarkan oleh Laboratorium Rujukan Nasional Covid-19.
Pemerintah pusat tegas menolak wacana ini karena khawatir transparansi data akan menyulut kepanikan.
Sementara AJI menilai, dampak monopoli sangat terasa kepada publik, dan juga jurnalis. Informasi riwayat perjalanan dan kontak dibutuhkan untuk menumbuhkan kewaspadaan, juga mempelajari pola penyebaran di tengah masyarakat.
Dalam badan petisi, AJI dan JBK berpendapat jika monopoli informasi menyebabkan munculnya kabar yang simpang siur dan membingungkan terkait sebaran covid-19 di Indonesia.
“Kesigapan pemerintah sangat diperlukan karena berdasarkan analisis Pusat Pemodelan Matematika dan Simulasi (P2MS) Institut Teknologi Bandung (ITB) jumlah kasus Covid-19 di Indonesia diprediksi akan melampaui 8.000 orang hingga pertengahan April 2020. Puncak penyebaran diperkirakan dapat mencapai April hingga Mei karena tren pasien positif semakin meningkat” tulis petisi itu.