Tolak Kotak Kosong, Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024 Dukung A.H Thony Maju Pilwali Surabaya
Puluhan orang yang menamakan dirinya "Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024" mendorong Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya sekaligus politikus Gerindra, A. Hermas Thony untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024, berdampingan dengan kader muda Golkar, Bayu Airlangga.
Ketua Aliansi Relawan Surabaya Maju 2024 Wawan Pudjo Santoso menjelaskan, deklarasi dukungan yang telah dilaksanakan pada Senin 13 Agustus 2024 malam tersebut digagas pihaknya supaya tidak ada kotak kosong dalam gelaran Pilwali Surabaya.
"Kami menginginkan hal ini supaya tidak terjadi bumbung kosong (kotak kosong dalam gelaran Pilwali Surabaya 2024)," ungkapnya.
Wawan juga menjelaskan, deklarasi tersebut dijadikan sebagai pelecut bagi seluruh relawan untuk bergerak hingga DPP Gerindra di Jakarta menerbitkan rekomendasi bagi A.H Thony untuk maju dalam kontestasi Pilkada serentak 2024 di Surabaya. "Kita meyakinkan bahwa tidak akan terjadi bumbung kosong dan kita pasti akan melawan kalau hal itu terjadi," tegasnya.
Sementara itu, ketua panitia penyelenggara Rudi Goal menjelaskan, pihaknya akan menjadikan gedung Eks IMKA yang terletak di Jalan Kombes Pol M. Duryat, Tegalsari, Surabaya sebagai posko pemenangan pasangan A.H Thony dan Bayu Airlangga.
"Kami berharap, semangat yang sudah disampaikan teman-teman di Surabaya ini dapat dirasakan oleh segenap DPP partai-partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, sehingga dalam waktu yang dekat ini bisa segera melakukan konsolidasi antar partai koalisi dan kemudian merekomendasikan sosok yang bakal melawan petahana di Pilkada 2024," paparnya.
Rudi juga menerangkan, alasan pihaknya mendukung A.H Thony untuk maju sebagai bakal Calon Walikota Surabaya karena sosoknya yang tidak tertarik melakukan pencitraan dan aktif bersosial media untuk menaikkan popularitasnya.
A.H Thony, lanjut Rudi, juga adalah sosok yang memiliki inisiatif untuk merancang peraturan daerah (Perda) yang memiliki faedah bagi masyarakat Kota Surabaya, seperti dasar hukum bagi penamaan julukan Kota Pahlawan terhadap Surabaya dan ide-idenya mengenai Kota Lama Surabaya.
"Semisal, Surabaya selama ini dikenal sebagai Kota Pahlawan, tetapi kita sebenarnya tidak memiliki payung hukum selain pernyataan dari para pendahulu. Nah, Mas Thony ini juga berinisiatif sebagai anggota DPRD Kota Surabaya yang kemudian mendorong adanya Perda tentang Kota Pahlawan. Lalu ide-ide mengenai Kota Lama, yang hari ini dijadikan panggung politik oleh petahana, salah satunya adalah ide dari Mas Thony juga," pungkasnya.