Tolak Hanan Attaki, Ansor Bondowoso Desak Polisi Tak Beri Izin
Rencana ceramah Ustaz Hanan Attaki di sejumlah daerah di Jawa Timur mendapatkan penolakan. Setelah ditolak di Gresik, Sidoarjo, Jember, Situbondo, hingga Sumenep Madura, kini giliran Bondowoso menolak ceramah Ustaz Hanan Attaki bertajuk Konser Langit.
Penolakan tersebut dilakukan Pengurus Cabang (PC) GP Ansor Bondowoso yang tertuang pada surat resmi bernomor 231/PC-XII-17/SR-02/VII/2022. Ansor mensinyalir Ustaz Hanan Attaki pernah menjadi pengurus ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan dan dilarang di Indonesia.
"Anshor Bondowoso memang mengeluarkan surat tersebut. Intinya, Ansor Bondowoso dengan tegas menolak ceramah Ustaz Hanan Attaki bertajuk Konser Langit di Bondowoso," tegas Ketua PC GP Ansor Bondowoso, Kapriyanto dalam rilis diterima Ngopibareng.id, Rabu 27 Juli 2022.
Penolakan Ansor Bondowoso, itu tambah Kapriyanto, menyusul beredarnya poster kegiatan Tablig Akbar menyambut 1 Muharram 1444 H di Ponpes Al Ishlah, Desa Dadapan, Kecamatan Grujugan, Bondowoso menghadirkan penceramah Ustaz Hanan Attaki di media sosial (medsos) FB maupun WA.
"Oleh karena itu, Ansor Bondowoso mendesak Polres Bondowoso tidak memberikan izin dan membatalkan rencana ceramah Ustaz Hanan Attaki di kegiatan Tablig Akbar menyambut 1 Muharram 1445 H di Ponpes Al Ishlah itu," tambahnya.
Tablig Akbar menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah di Ponpes Al Ishlah, Dadapan, Kecamatan Grujugan, Bondowoso rencananya digelar Jumat 29 Juli 2022. Salah satunya mendatangkan penceramah muda Ustaz Hanan Attaki.
Selain Ansor Bondowoso, penolakan Ustaz Hanan Attaki dilakukan organisasi mahasiswa di Kota Tape -julukan Bondowoso-, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Alasan penolakan PMII sama, yakni Ustaz Hanan Attaki pernah pengurus HTI, ormas keagamaan yang resmi dilarang, karena tidak menerima ideologi Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.