Tolak Gratifikasi Gus Ipul: Hapus Tradisi Ater-ater di Pemkot
Pemerinta Kota Pasuruan menggelar sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Valencia Resto, Kamis 27 Mei 2021. Sosialisasi yang juga dihadiri Walikota Pasuruan Saifullah Yusuf dan narasumber dari KPK itu bertujuan memberi wawasan tentang gratifikasi, mencegah praktik gratifikasi, menanamkan mindset prinsip non gratifikasi, dan terbangunnya sikap tegas dan kesadaran ASN untuk menolak gratifikasi.
Dalam sosialisasi tersebut, Wakilota Pasuruan yang kerap disapa Gus Ipul mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Pasuruan karena telah saling gotong royong dan bekerja keras atas pencapaian Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur itu uga mengingatkan perlunya meningkatkan nilai Monitoring Control For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), “Terus terang perlu memberikan perhatian yang sangat serius pada MCP kita yang nilainya masih 48. Kabupaten, kota lain sudah 70 dan 80 keatas. Oleh sebab itu saya punya target 4-5 bulan kedepan nilai kita kalau bisa sudah harus berada di angka 80,” ujar Gus Ipul. Tujuannya agar tata kelola Pemerintahan dan keuangan di Kota Pasuruan bisa menjadi lebih baik kedepannya.
Gus Ipul juga menyampaikan, dengan berkembangnya teknologi dan adanya pembaruan peraturan yang ada dapat memperkecil kesempatan ASN untuk menyalahgunakan kewenangan.
Sementara untuk mempersempit niat, lanjut Gus Ipul, tergantung pada hati masing-masing Sumber Daya Manusianya. Oleh sebab itu perlu pakta integritas sebagai komitmen individu masing-masing.
Terkait gratifikasi, Gus Ipul mengingatkan seharusnya kebiasaan memberi (ater-ater) tidak dijadikan kebiasaan atau tradisi di Lingkungan Pemkot Pasuruan. Oleh sebab itu kualitas SDM dengan mental anti korupsi perlu ditingkatkan. Maka acara sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih baik pada seluruh peserta yang hadir.