Tolak Eksekusi Lahan, Warga Lempari Alat Berat dengan Batu
Eksekusi lahan seluas 2,4 hektar di Jalan Kepiting, Banyuwangi ricuh. Warga menolak proses eksekusi karena merasa sudah membeli lahan yang mereka tempati. Warga berusaha menghalau alat berat yang membongkar bangunan dengan melakukan pelemparan.
Eksekusi dimulai setelah Juru Sita Pengadilan Negeri Banyuwangi pembacaan putusan. Selanjutnya dua unit alat berat diturunkan untuk membongkar bangunan rumah warga. Mengetahui bangunan rumahnya akan dibongkar, salah seorang warga menangis histeris.
"Tanah ini saya beli seharga Rp 30 juta. Saya beli dari ahli waris bernama Osok yang punya petok. Saya beli tahun 1994. Kami minta keadilan," kata Siti Rohana sambil terus menangis sembari menggendong anaknya.
Mendengar tangisan Siti Rohana, warga yang lain berdatangan. Mereka langsung meminta operator alat berat untuk mundur. Akhirnya pembongkaran dilakukan pada bangunan yang berada di belakang rumah Siti Rohana.
Operator alat berat mulai membongkar tembok. Namun warga juga menolak pembongkaran tembok yang ada di lahan kosong itu. Warga melempari ruang kemudi alat berat dengan batu hingga kacanya pecah. Massa juga melempari pengemudi dengan kotoran hewan yang sudah disiapkan dalam bungkusan plastik.
"Kami minta ada proses mediasi lebih dahulu dengan warga. Jangan langsung main eksekusi seperti ini. Kami membeli tanah ini. Bukan mencuri," teriak massa bersahutan.
Untuk menenangkan massa akhirnya alat berat ditarik mundur. Sementara petugas kepolisian berusaha menenangkan massa. Proses eksekusi akhirnya dimulai di bagian lain.
Dalam proses eksekusi ini polisi mengerahkan 505 personil. Selain itu disiagakan satu SSK Brimob. Pengamanan juga didukung personil dari TNI dan Satpol PP. Pada area lahan yang dieksekusi ini terdapat setidaknya 45 kepala Keluarga.