Tolak Berhubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri
Kasus tragis ini melibatkan seorang suami di Sumenep, Madura, yang tega membunuh istrinya karena sakit hati setelah sang istri menolak ajakan berhubungan badan.
Tersangka, seorang pria berinisial R,45, tahun, mengaku merasa tersinggung dan emosinya tersulut setelah istrinya, NH,33, tahun, menolak berhubungan badan dan bahkan menyebut bahwa memberikan tubuhnya kepada suami adalah haram.
Tersangka R merasa dihina dan mencurigai istrinya berselingkuh, meski tidak ada bukti kuat yang mendukung dugaan itu. "Dia bilang saya tidak mau, kalau punya saya dikasih ke kamu haram,” ujarnya menirukan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh R terjadi dalam kondisi emosi yang memuncak, meskipun ia mengklaim tidak berniat membunuh istrinya.
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa motif pembunuhan yang dilakukan oleh pria berinisial R terhadap istrinya, NH, diduga dipicu oleh rasa sakit hati setelah permintaan R untuk berhubungan badan ditolak oleh istrinya.
“R merasa tersinggung dan emosinya tidak terkendali, yang akhirnya berujung pada tindakan tragis menghabisi nyawa istrinya,” ujarnya pada media Senin 23 September 2024.
Kasus ini masih dalam proses hukum, dengan R dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Advertisement