Tolak Adu Domba, Ini Sikap Wapres dan Para Pimpinan Ormas Islam
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama para pemimpin ormas Islam menyampaikan pernyataan bersama terkait pembakaran bendera di Garut. Dalam pertemuan Jumat malam, 25 Oktober 2018 di rumah dinasnya, Jalan Diponegoro, Jakarta, sejumlah pimpinan ormas Islam hadir.
Di antaranya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Umum (nonaktif) Ma'ruf Amin, dan sejumlah tokoh lainnya. Selain itu, juga Mentei Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Setelah menerima masukan dari para pimpinan ormas Islam, pertemuan tersebut, menghasilkan lima poin pernyataan bersama.
Berikut Pernyataan Bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ormas-Ormas Islam:
1. Para pemimpin ormas Islam mengingatkan bahwa bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.
2. Para pimpinan ormas Islam yang hadir menyesalkan terjadinya pembakaran bendera di Kecamatan Limbangan Kabupaten Garut, dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.
"Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah".
3. Dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar dan membawa bendera telah menyampaikam permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor dan Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.
4. Menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk bergandengan tangan, menolak segala bentuk upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.
5. Apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku. (adi)
Advertisement