Tol Probowangi, Warga Banyuwangi Tak Tahu Nilai Ganti Rugi Tanah
Rencana pembangunan tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), telah diketahui oleh sejumlah warga di Lingkungan Karangbaru, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. Camat setempat telah mengundang warga terkait pembangunan tol, meski belum ada pembicaraan tentang harga ganti rugi tanah terdampak, per meternya.
“Kalau tidak salah pertemuannya tanggal 16 Januari 2020, di Kantor Kelurahan Bulusan,” kata Dedy Setiawan, warga setempat, Kamis, 13 Februari 2020.
Dia mengingat, banyak warga yang hadir dalam rapat tersebut. Bahkan, sejumlah warga terpaksa duduk di luar Balai Kelurahan, termasuk dirinya. Karena duduk di luar, Dedy mengaku tidak begitu mendengar apa yang disampaikan dalam rapat tersebut. Apalagi menurutnya pemaparan tidak menggunakan pengeras suara.
Menurutnya, dalam rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak. Termasuk Camat dan sejumlah orang dari Surabaya. “Yang dibicarakan masalah ganti rugi, rencana perluasan jalan tol. Tapi besarnya ganti rugi belum dibicarakan,” tegasnya.
Ia mengaku setuju saja dengan rencana pembangunan jalan tol Probowangi seksi 3 Banyuwangi. Sebab semua warga di sekitar juga menyetujui. Namun menurutnya, tidak semua yang diundang dalam rapat tersebut tanahnya terdampak pembebasan untuk pembangunan jalan tol.
“Yang diundang belum pasti kena pembebasan. Rencana akan di survei dulu, katanya mau disurvei sama orang-orang itu,” jelasnya.
Berkaitan dengan besaran ganti rugi, Dedy menyatakan jika memang tanahnya terdampak pembebasan lahan untuk jalan tol, dirinya tidak akan meminta ganti rugi yang muluk-muluk. “Keinginan saya ganti rugi sesuai peraturan saja, sesuai harga pasar,” tegasnya.
Warga yang lain, Nurul Kholifah, 25, menyatakan, kemungkinan rumahnya terdampak dalam pembebasan lahan untuk jalan tol. Sebab sebelumnya, pernah ada orang yang mengaku dari pelaksana pembangunan jalan tol, datang mengukur lahan di sekitar rumahnya.
“Bahkan sudah dipasang patok di sebelah rumah bibi saya. Kabarnya patok itu merupakan as (poros) tengah dari jalan tol tersebut,” jelasnya.