Tol Bocimi Longsor Belum Genap Setahun Diresmikan sempat Mangkrak
Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Tol Bocimi) seksi 2 longsor, Rabu 3 April 2024 sekitar pukul 20.00 WIB. Longsor terjadi pada KM 64+600A lajur 1 main road jalan tol tersebut. Beruntung tak ada korban jiwa. Dua korban dari pengendara mobil mengalami luka-luka sudah mendapatkan perawatan medis. Truk terguling juga tak menyebabkan jatuh korban.
Jalan tol tersebut belum ada satu tahun sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada 4 Agustus 2023. Selama masa pembukaan, Tol Bocimi digratiskan hingga 20 Agustus 2023.
Tol Bocimi tembus hingga ke Cibadak, dari sebelumnya baru sampai Cigombong. Tambahan ruas baru pada Tol Bocimi sepanjang 11,9 km itu menelan investasi Rp 3,2 triliun.
Sebelumnya, ruas Cigombong-Cibadak sudah difungsikan pada arus mudik Lebaran pada 15 April 2023 sampai 1 Mei 2023. Pengoperasian ruas tol Cigombong-Cibadak dapat memangkas waktu tempuh Jakarta ke Sukabumi, maupun sebaliknya, menjadi 2,5 jam dari sebelumnya 5-6 jam.
Proyek Tol Bocimi Seksi 3 dan 4
Setelah mengoperasikan ruas Jalan Tol Bocimi seksi 2, Kementerian PUPR akan melanjutkan proyek Jalan Tol Bocimi seksi 3 dan 4 serta berencana untuk melanjutkan pengembangan Tol Bocimi hingga Kabupaten Cianjur dan Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Imbas longsor Tol Bocimi, PT Trans Jabar Tol selaku pemilik konsesi Tol Bocimi masih dalam proses mengidentifikasi dampak akibat longsor atas lajur lainnya dan melakukan tindakan agar lajur yang longsor dapat segera diperbaiki dan digunakan kembali. Sehubungan dengan kejadian ini, TJT memohon maaf atas ketidaknyamanannya kepada seluruh pengguna jalan.
Sempat Mangkrak
Mengutip situs web resmi Kabupaten Bogor, pembangunan tol dimulai sejak 1996. Setahun setelah itu, pemenang lelang investasi jalan tol yang diperkirakan menelan anggaran Rp 7,7 triliun ditetapkan. Pemenang investasi jalan tol tersebut adalah Konsorsium Bukaka Teknik Utama melalui kepemilikan saham PT Trans Jabar Tol dengan komposisi PT Bukaka Teknik Utama sebesar 35%, PT Graha Multitama Sejahtera 32,5% dan PT Karya Perkasa Insani sebesar 32,5%.
Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) baru dilakukan 10 tahun setelah penetapan pemenang tersebut, yaitu pada 2007. Pembangunan terhenti pada 2009-2010 karena terbelit masalah pendanaan untuk pembebasan lahan.
Pada 2011, terjadi perubahan komposisi pengendali saham PT Trans Jabar Tol. Grup Bakrie menjadi pemegang saham mayoritas dengan komposisi PT Bakrie Toll Road 60%, PT Marga Sarana Jabar 25% dan PT Bukaka Teknik Utama 15%.
Hingga pada 2013, Grup MNC mengakuisisi PT Bakrie Toll Road. Pembangunan tol Bocimi berlanjut ke tahap konstruksi setelah pemerintah bernegosiasi dengan MNC Group pada 2015. Hasilnya, PT Waskita melalui Waskita Toll Road mengakuisisi kepemilikan jalan tol yang dikuasai oleh Grup MNC itu.
Proyek pembangunan tol Bocimi kemudian menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional, yang belum tergarap tuntas pada 2023.
Profil Tol Bocimi
Mengutip dari situs web resmi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, tol Bocimi secara keseluruhan memiliki panjang 54 kilometer (km) yang terdiri dari empat seksi.
Seksi I
jalan tol membentang dari Ciawi-Cigombong sepanjang 15,35 km dan resmi beroperasi sejak Desember 2018.
Seksi II
Jalan tol membentang dari Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km yang menjadi alternatif penghubung jalur Lintas Pantai Selatan (Pansela) Jawa di wilayah Jawa Barat, tepatnya jalur Pansela Pelabuhan Ratu.
Seksi III
Jalan tol membentang sepanjang Cibadak-Sukabumi Barat sejauh 13,70 km.
Seksi IV
Sukabumi Barat-Sukabumi Timur yang membentang sepanjang 13,05 km, masih dalam proses pelaksanaan pengadaan tanah atau pembebasan lahan.
Advertisement