Tokoh Kiai Muda Setuju Muktamar NU Dimajukan 17 Desember
Tokoh kelompok kiai muda atau Ketua Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), menyatakan mematuhi keputusan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, terkait pelaksanaan Muktamar NU ke-34 dimajukan pada 17 Desember 2021.
Namun, Gus Fahrur tetap menyayangkan sikap Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Ketua Panitia Muktamar NU yang tidak menghadiri rapat pembahasan jadwal muktamar bersama Rais dan Katib Aam.
Sebab, ketidakhadiran para petinggi PBNU tersebut membuat rapat tersebut berakhir deadlock. Gus Fahrur pun menduga ada pihak yang sengaja melakukan intervensi dan mengulur waktu.
"Ketum mintanya (Muktamar NU ke-34) mundur, Rais Aam mintanya maju," kata Gus Fahrur yang juga Wakil Ketua PWNU Jatim itu ketika dikonfirmasi, Sabtu, 27 November 2021.
Pelaksanaan muktamar, kata Gus Fahrur, memang sudah seharusnya digelar lebih cepat. Pasalnya, agenda itu sudah lama ditunda dari jadwal awal yang ditentukan pada 2020 lalu.
Berdasarkan Musyawarah Nasional (Munas), lanjut dia, jadwal itu diubah pada 23-25 Desember 2021. Namun, hal itu terancam batal karena kebijakan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Menurut Gus Fahrur, tidak ada jalan lain kecuali dengan memajukan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 pada 17 Desember 2021. Dirinya pun meminta panitia untuk mematuhi instruksi Rais Aam itu.
"Karena kewenangan tertinggi itu di Rais Aam," ucapnya.
Gus Fahrur mengungkapkan, apabila tidak digelar pada 17 Desember 2021 apakah panitia, Ketum dan Sekjen PBNU yang ingin memundurkan jadwal muktamar menjadi Januari 2022 bisa menjamin agenda itu tidak diundur lagi.
Gus Fahrur mengingatkan, agar semua pihak mempertimbangkan potensi naiknya kasus Covid-19 pada awal tahun 2022. Dengan demikian, menurutnya kembali memundurkan muktamar adalah sama saja sebuah jebakan.
"Apakah kalau mundur Januari 2022 mereka bisa menjamin tidak mundur lagi sampai Maret, karena ada kasus naik, karena ada liburan dan potensi gelombang ketiga? Ini menjebak untuk mundur terus," ujar dia.
Sebelumnya, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), akhirnya menemui titik terang. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan Surat Perintah. Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.
Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.
Sebagaimana diketahui, Kombes dan Munas NU beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa muktamar ke-34 NU akan diselenggarakan pada 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.
"Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, H Saifullah Yusuf, Jumat 26 November 2021 di Jakarta.