Tokoh Agama, Pemuda, dan Masyarakat Banyuwangi Tolak Anarkisme
Puluhan tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda sepakat untuk menolak aksi anarkisme dan sikap intoleransi dalam setiap kegiatan, Jumat, 16 Oktober 2020.
Hal ini menyusul terjadinya sejumlah tindak anarkisme dalam penyampaian aspirasi menolak undang-undang (UU) cipta kerja akhir-akhir ini.
Kesepakatan itu dituangkan dalam deklarasi damai yang dilakukan di Polresta Banyuwangi. Deklarasi ini juga melibatkan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Banyuwangi. Karena tidak sedikit pelajar yang dilibatkan dalam sejumlah aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan antisipasi terkait anarkisme dan turunnya pelajar di dalam kegiatan unras (unjuk rasa)," ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin, usai deklarasi pelaksanaan deklarasi.
Menurutnya, dari sisi Undang-undang (UU) maupun dari sisi pendidikan dan Budaya yang ada di Banyuwangi, pelajar tidak seharusnya ikut dalam kegiatan unjuk rasa.
Menurutnya, pelajar sebagai generasi penerus bangsa seharusnya lebih berkonsentrasi untuk belajar. Dia menambahkan, aksi anarkisme sangat tidak relevan dengan budaya yang ada di Banyuwangi.
"Karena Banyuwangi merupakan wilayah yang menjunjung tinggi nilai seni dan budaya yang juga memberikan image terhadap perilaku di dalam melakukan kegiatan sehari-hari," katanya.
Mengenai kemungkinan adanya mobilisasi pelajar untuk kegiatan unjuk rasa, menurut Arman indikasi itu bisa saja terjadi. Dia berharap tidak ada lagi aksi anarkisme dan aksi mobilisasi pelajar karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang tugasnya hanya belajar dan menuntu ilmu sebanyak mungkin.
"Harapan kita, ke depan pelajar tidak dilibatkan dalam kegiatan-kegiatan tersebut," katanya.
Dengan dilibatkannya tokoh-tokoh agama dan masyarakat bisa bersama-sama menjaga kedamaian dan keamanan. Salah satunya dengan meningkatkan sinergitas yang baik antara semua elemen dan seluruh tokoh masyarakat.
"Karena budaya masyarakat Banyuwangi adalah budaya yang sejuk, tidak menampilkan anarkisme," katanya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Banyuwangi, Lukman Hakim berharap setelah adanya deklarasi ini tidak ada lagi anarkisme.
"Kami dari pemuda Muhammadiyah mendukung. Karena di UU ini tidak semuanya bagus juga tidak semuanya jelek. Jadi, kami mengajukan judicial review di MK," katanya.