Tokoh Agama Diminta Jadi Teladan Disiplin Protokol Kesehatan 3M
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo kembali mengajak masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin. Salah satunya adalah dengan menghindari acara atau acara yang menimbulkan kerumunan.
Doni Monardo menyebut bahwa dari tiga langkah protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, masyarakat kurang disiplin dalam menjaga jarak.
“Ini hal yang sangat sulit. Dari data yang kami peroleh peningkatan menggunakan masker sudah sangat bagus, termasuk juga cuci tangan. Tetapi jarak dan menghindari kerumunan ini masih belum optimal,” ujarnya dalam konferensi pers dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Doni Monardo mengatakan, kerumunan dapat menyebabkan tingginya potensi penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. Saat ini, lanjut dia, proses pengendalian kasus Covid-19 di Indonesia cukup baik dibandingkan sejumlah negara.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, pemerintah butuh bantuan dari segenap tokoh-tokoh agama yang kiranya bisa menjadi suri teladan untuk bisa mengingatkan masyarakat kita,” ujarnya.
Doni Monardo menegaskan bahwa selama pandemi berlangsung, menghindari kerumunan harus terus dilakukan. Dia menegaskan bahwa pihak yang menyelenggarakan acara secara tidak langsung mengancam keselamatan jiwa orang per orang.
“Sekali lagi menghindari kerumunan adalah modal yang harus kita kumandangkan setiap saat. Kita tidak tahu Covid-19 bisa lebih lama lagi dan kita harus punya stamina untuk menghadapi ini semuanya,” ujarnya.
“Termasuk keluarga-keluarga mereka. Tanpa kita sadari, ibaratnya ada 1 atau 2 orang yang terpapar Covid-19, kita tidak pernah sadar ketika itu bertemu mereka di tempat umum kita pun bisa terpapar dan tertular,” tambah Doni Monardo.
Pada kesempatan itu, Doni Monardo juga menyatakan bahwa siapapun yang menyelenggarakan kegiatan kerumunan tidak saja disanksi di dunia tapi juga oleh Allah SWT.
Sebab, mengumpulkan orang-orang dalam jumlah besar sehingga menimbulkan penularan penyakit hingga menyebabkan kematian adalah perbuatan yang dilarang baik oleh pemerintah maupun agama.
“Mereka yang menggalakkan kegiatan tersebut nantinya bukan hanya mendapatkan sanksi di dunia oleh pemerintah, tetapi juga kelak di kemudian hari akan mendapatkan permintaan pertanggungjawaban dari Allah SWT. Karena kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu terjadi penularan,” tegas Doni Monardo.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 hingga delapan bulan terakhir, angka kasus fatality rate dari penderita komorbid dan lansia telah mencapai 85 persen.
#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan
#cucitangandengansabun