Warung Madura di Surabaya masih Jual Rokok Eceran
Presiden Jokowi resmi meneken Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut terdapat pelarangan penjualan rokok eceran per batang, kecuali rokok elektrik.
Aturan mengenai larangan warga menjual rokok eceran per batang dimuat dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 434 ayat (1) huruf C.
"Kami menyambut baik terbitnya peraturan ini, yang menjadi pijakan kita untuk bersama-sama mereformasi dan membangun sistem kesehatan sampai ke pelosok," ujar Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Rokok Sebatang Rp 2.000
Penjualan rokok eceran atau ketengan mendapat pertentangan dari para pedagang. Tak sedikit pedagang yang mengaku lebih nyaman menjual rokok secara ketengan. Mereka jelas lebih untung.
"Saya jual rokok ketengan satuan Rp 2.000 sampai 2.500 isi satu pak 12 jadi Rp30 ribuan, kalau dijual sebungkus Rp 25-26 ribu, lebih untung ketengan. Kalau dilarang ya kita juga gimana ya," ungkap Cak Yon, pemilik warung Madura di kawasan Surabaya Selatan, saat dijumpai Ngopibareng.id, Rabu 31 Juli 2024 pagi.
Bagi pedagang kelontong, selisih keuntungan dalam menjual rokok ketengan lebih besar dibanding langsung per bungkus sekaligus. Alhasil, menjual eceran seperti ini lebih disukai dibanding per bungkus.
Rokok Ngecer daripada Diminta Teman
Cak Yon masih menjual rokok eceran. Pagi ini saja ia sudah menjual lebih dari 10 batang rokok eceran. Ia mengaku tak mengetahui ada larangan pemerintah menjual rokok eceran.
"Sempat lihat di TikTok, saya kira hoaks, ternyata beneran. Kalau pemberitaan di TV gak lihat. Ya mau gimana lagi, tetangga juga belinya ngecer," tuturnya saat Ngopibareng.id menunjukkan pemberitaan PP Larang Penjualan Rokok Eceran Disahkan.
Sementara itu, Cak Sam yang biasa cangkrukan (nongkrong) di warung itu ikut berkomentar. "Yang kelihatan yang dilarang. Kalau gak ketahuan yo tetap beli eceran, Mbak, hehe," kelakarnya.
"Beli Rp 2.000 buat obat mulut asem hehe, Rp 5.000 atau Rp 6.000 sekaligus dapat tiga," sahut Fajar, pemuda yang bekerja serabutan.
Selain itu, Fajar merasa rugi beli rokok sebungkus karena cepat habis. "Bukan habis saya rokok sendiri, tapi banyak teman yang minta," keluh dia.
Vape Merajalela
Larangan rokok eceran demi kesehatan masyarakat sepenuhnya tak berjalan dengan baik. Kebiasaan merokok kini semakin tergantikan dengan tren yang disebut "nge-vape".
Vaping, menggunakan alat elektronik yang menghasilkan uap yang dihirup penggunanya, dianggap sebagai alternatif yang lebih "bersih" daripada rokok konvensional. Namun, apakah benar nge-vape lebih aman?
Advertisement