Tok! DPR RI Sahkan RUU TNI Jadi Undangan-undang
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU). Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?," tanya Ketua DPR Puan Maharani selaku pemimpin rapat disiarkan oleh TV Parlemen.
"Setuju," seru anggota DPR kompak.
"Terima kasih," kata Puan sambil mengetuk palu sebagai tanda pengesahan. Tok!
Ketukan palu Puan itu disambut dengan tepuk tangan dari para anggota Dewan yang hadir.
RUU TNI yang ditolak banyak pihak ini disebut-sebut hanya akan mencakup perubahan tiga pasal, yakni Pasal 3 mengenai kedudukan TNI, Pasal 53 soal usia pensiun prajurit, serta Pasal 47 berkait dengan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.
Di media sosial X, tanda pagar atau tagar #TolakRUUTNI, #TolakDwifungsiABRI, dan #Rakyat trending topik Indonesia hari ini.
Sebelumnya beredar video di media sosial, Gedung DPR RI dijaga ketat oleh aparat gabungan dari tentara dan polisi. Ratusan personel tentara dan polisi dikerahkan dalam penjagaan di kompleks parlemen tersebut. Mulai dari pasukan TNI, satuan Korps Brimob, hingga Samapta dilibatkan dalam penjagaan. Sejumlah kendaraan taktis dan mobil water cannon juga disiagakan di halaman Parlemen.
Di lokasi yang sama, sekelompok masyarakat sipil mendirikan tenda di luar Gerbang Pancasila, demikian dikutip dari akun media sosial X @barengwarga. Aksi itu ditujukan untuk menolak pengesahan RUU TNI oleh DPR. Aksi penolakan RUU TNI ini juga bakal digelar serentak di sejumlah daerah di Indonesia.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan melakukan aksi unjuk rasa. Diperkirakan, jumlah massa mahasiswa yang akan merapat ke DPR mencapai 1.000 orang.
Advertisement