TNI Gadungan di Jember Ditangkap Warga Saat Mencuri Motor
Seorang anggota TNI gadungan berinisial DP, 34 tahun, warga Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Jember tertangkap warga. Dia ditangkap saat mencuri sepeda motor bersama satu orang temannya berinisial SA, 27 tahun, di Desa Menampu, Kecamatan Gumukmas.
Kanitreskrim Polsek Gumukmas, Aiptu Sugiyanto mengatakan awalnya kedua tersangka ikut bergabung dalam acara cek sound di Lapangan Sport Center, Desa Menampu pada Senin, 24 Februari 2025. Warga yang hadir dalam kegiatan tersebut sejak awal mencurigai salah satu tersangka berinisial DP yang mengenakan atribut TNI.
Tak lama kemudian, kedua tersangka terlihat oleh saksi bernama Khotib mendekati sepeda motor milik penjual es bernama Mariyono. Tersangka DP terlihat menaiki dan menyalakan mesin motor motor korban.
Pada saat hendak membawa kabur motor itu, saksi bernama Khotib langsung berteriak maling.
"Tersangka dapat dengan mudah menyalakan mesin motor korban karena kuncinya masih menancap. Jarak motor dengan korban hanya lima meter, tetapi korban tidak mengetahui karena sibuk melayani pelanggan. Aksi itu diketahui orang lain bernama Khotib," katanya dikonfirmasi Selasa, 25 Februari 2025.
Warga yang mendengar teriakan Khotib langsung memusatkan perhatian ke arah kedua tersangka. Tersangka yang berada di tengah keramaian akhirnya tak bisa berkutik.
Tidak butuh waktu lama, kedua tersangka berhasil ditangkap. Bahkan warga sempat menghajar tersangka hingga babak belur.
Beruntung, Kapolsek Gumukmas AKP Joko Sudigdo yang sedang melakukan pengamanan kegiatan bersama anggota langsung mengamankan tersangka ke Polsek Gumukmas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Crypton Nopol N 5105 WM, milik korban dan satu unit sepeda motor Honda Supra X Nopol P 5538 P, yang digunakan pelaku sebagai sarana.
Berdasarkan penyelidikan sementara, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 10 TKP, yakni di Kecamatan Gumukmas, Bangsalsari, Ambulu, dan Puger.
Dalam menangani kasus tersebut, Polsek Gumukmas berkoordinasi dengan Subdenpom. Sebab, tersangka saat melancarkan aksinya menggunakan atribut TNI.
Dalam HP tersangka DP juga terdapat foto korban memakai seragam TNI berpangkat Sertu. Namun, Subdenpom memastikan DP bukan anggota TNI.
Karena itu, polisi masih terus melakukan pendalaman. Sebab, penggunaan atribut TNI rawan menimbulkan kerugian pada orang lain. Namun, sejauh ini belum ada warga yang merasa menjadi korban selain tindak pidana curanmor.
Tersangka DP mengakui sering memakai atribut TNI sehari-harinya. DP mengaku sempat mengikuti pelatihan masuk TNI, namun gagal.
"Pengakuannya atribut TNI sering dipakai, termasuk saat melakukan aksi pencurian sepeda motor. Terkait dugaan tindak pidana lain selain curanmor masih kami kembangkan," pungkasnya.
Advertisement