TNI dan Polri di Blitar Gerilya Cari Warga yang Butuh Bantuan
Puluhan sepeda motor berpelat nomor TNI dan Polri yang dilengkapi keranjang di bagian belakangnya terlihat berjajar di halaman Kantor Polres Blitar, Sabtu siang 17 Juli 2021. Sementara puluhan Babinsa dan Babinkamtibmas sibuk memasukkan beras yang terbungkus kantong plastik ukuran 5kg ke dalam keranjang sepeda motor tersebut.
Sejenak kemudian, keranjang-keranjang itu sudah penuh dengan beras dan puluhan personil TNI dan Polri itu pun mengunci tutup keranjang kemudian menaiki sepeda motor masing-masing. Mereka pun bersiap menyalurkan beras-beras itu ke berbagai pelosok desa di wilayah Kabupaten Blitar.
"Saya minta agar bantuan beras ini disalurkan kepada mereka yang memang membutuhkan dan jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan yang lain terutama yang selama ini sudah berjalan selama pandemi," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela pada apel pelepasan Babinsa dan Babinkamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar.
Usai melepas armada penyaluran bantuan beras itu, Leonard menyebut Polres Blitar bersama Kodim 0808 Blitar hari ini memulai menyalurkan 51 ton beras kepada warga Kabupaten Blitar yang terdampak pandemi COVID-19. Utamanya akibat pemberlakuan PPKM Darurat.
Menurutnya, bantuan beras tersebut menyasar warga masyarakat yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah karena tidak terdata di Data PKH, BLT Tunai maupun BLT dana desa.
"Selain itu juga warga yang bekerja di sektor nonformal yang terdampak oleh adanya pembatasan mobilitas masyarakat seperti sopir bus, sopir travel, hingga pedagang makanan dan PKL," ujarnya.
Leo mengatakan kegiatan bakti sosial yang dilakukan oleh puluhan anggota Babinkamtibmas dan Babinsa dalam menyalurkan bantuan sembako kepada sasaran kemiskinan baru agar bekerjasama dengan pemerintah desa agar tepat sasaran. Bantuan Beras 5 kg yang diberikan disalurkan melalui Polri dan TNI merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah melalui Polda Jatim sejumlah 51 ton beras.
"Beras dikirim bertahap. Hari ini datang pengiriman pertama sebanyak 5 ton," jelasnya.
Leo berharap, adanya bantuan beras kepada masyarakat yang terdampak pemberlakuan PPKM Darurat diharapkan akan membuat penegakan protokol kesehatan dan pembatasan mobilitas masyarakat akan lebih efektif.
"Karena di satu sisi kami adalah aparat penegakan aturan PPKM Darurat yang pada dasarnya ditujukan juga untuk kepentingan kita semua yaitu memutus mata rantai penularan Covid-19," jelasnya.
Namun, Leo juga mewanti-wanti kepada jajarannya agar dalam menjalankan penegakan aturan PPKM Darurat hendaknya aparat memiliki kepekaan pada situasi sulit akibat pandemi.
"Jadi saya minta agar di lapangan penegakan aturan dilakukan dengan cara-cara yang santun," ujarnya.
Leo juga berharap masyarakat mematuhi peraturan PPKM Darurat agar penyebaran COVID-19 segera bisa dikendalikan.
Di tempat yang sama Komandan Kodim Blitar Dandim 0808 Blitar Letkol Infanteri Didin Nasruddin Darsono mengatakan TNI juga akan menyalurkan vitamin dan obat obatan bagi masyarakat terkonfirmasi pasien COVID-19 yang melakukan isolasi mandiri.
Obat-obatan yang disalurkan bersumber dari Kementerian Kesehatan yang disalurkan melalui TNI dan Polri. Didin juga menyebut apabila ada warga terdampak PPKM Darurat belum menerima bantuan dari pemerintah, boleh disampaikan baik melalui perangkat desa maupun kelurahan agar bisa mendapatkan bantuan.
"Kami terbuka menerima informasi bagi yang belum mendapatkan bantuan dan layak diberikan bantuan," kata Didin.
Advertisement