TNI AD Sebut Mayor Teddy Tak Perlu Pensiun, Saat Ini Seskab Tak Setara Menteri
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana menjelaskan, Mayor Teddy Indra Wijaya tetap berstatus sebagai perwira aktif meski menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih.
Wahyu beralasan, jabatan Seskab yang disandang oleh Mayor Teddy termasuk dalam kategori penugasan di luar struktur TNI AD. “Ini statusnya adalah penugasan di luar struktur sehingga tidak perlu menyelesaikan dinas aktifnya atau pensiunan itu tidak perlu,” paparnya dikutip dari Antara.
Menurut Wahyu, jabatan Seskab pada masa pemerintahan saat ini tidak lagi setara menteri, tetapi berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Dengan demikian, posisi Seskab bisa dijabat oleh perwira aktif, seperti halnya anggota TNI-Polri yang bertugas di Sekretaris Militer Presiden (Setmilpres)," tandas Wahyu.
Senada, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menjelaskan, pada pemerintahan Prabowo, posisi Seskab ditempatkan di bawah Sekretaris Negara sehingga dapat dijabat oleh perwira aktif.
Untuk diketahui, Teddy yang merupakan ajudan Prabowo Subianto saat menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) di Kabinet Indonesia Maju, selama empat tahun terakhir ini.