TNI AD Desersi Curi Motor di Mojokerto
Seorang oknum anggota TNI Angkatan Darat berstatus desersi ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor. Pelaku sempat jadi bulan-bulanan warga sebelum diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/2 Mojokerto untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menegaskan, pelaku RAF 27 tahun warga Jalan Sudirman Kelurahan Serui Kota Kecamatan Yapen Selatan, Kabupaten Yapen, Papua, diamankan warga setelah berupaya mencuri sepeda motor.
RAF mencuri sepeda motor Honda Vario nopol N 3221 TDJ milik Khuswatun Khasanah di Dusun Sukorejo Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, pada Minggu, 17 Maret 2024 sekitar pukul 17.30 WIB.
"Kunci kontak masih menempel pada rumah kunci," jelas Imam, Senin 18 Maret 2024.
Saat itu, lanjut Imam, motor Khuswatun terparkir di depan toko kelontong miliknya. Di saat korban sedang melayani pembeli, tiba-tiba RAF mengodol motor korban. Melihat motornya diambil orang, korban sontak berteriak minta tolong.
Bahkan, korban mengejar dan menarik motor yang sudah dibawa lari pelaku sejauh 5 meter dari tempat parkir. "Setelah terjatuh terlapor berusaha melarikan diri kearah barat," ucapnya.
Namun, usaha melarikan dirinya gagal. RAF tertangkap warga saat berusaha kabur.
"Palaku diamankan warga. Kebetulan ada salah seorang warga (saksi), yang baru saja pulang kerja lewat situ. Akhirnya, pelaku tertangkap," tegas Imam.
Pelaku pun sempat menjadi bulan-bulanan warga. Lantaran geram akan aksi curanmor yang belakangan marak terjadi di wilayah Ngoro.
Petugas Unit Reskrim Polsek Ngoro yang datang ke lokasi lantas mengamankan pelaku dari amukan massa. Barang bukti motor Honda Vario nopol N 3221 TDJ yang gagal dicuri turut diamankan ke Mapolsek Ngoro.
"Kita serahkan ke Denpom TNI dikarenakan terlapor merupakan anggota TNI AD," ujarnya.
Advertisement