Sambut Pembukaan Bromo, TNBTS akan Batasi Pengunjung
Balai Besar (BB) Taman Nasional Bromo-Tengger Semeru (TNBTS) akan membatasi pengunjung di kawasan wisata Gunung Bromo.
Pembatasan tersebut dilakukan di tiap spot wisata, seperti bukit cinta, lautan pasir sampai penanjakan. Tiap spot akan diberi kuota 10 sampai 20 persen dari total daya tampung.
"Nanti juga akan ada protokolnya di masing-masing side view (spot wisata)," kata Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Humas BB TNBTS, Syarif Hidayat, Kamis 25 Juni 2020.
Syarif menambahkan, dalam draft Standar Operasional Prosedur (SOP) pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo, kemungkinan akan diberlakukan wajib test swab atau tes usap Covid-19 bagi para pengunjung.
"Itu (wajib test swab) salah satunya. Ada yang mengarah ke sana," katanya.
Dalam draft SOP, pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo tersebut diatur sesuai protokol kesehatan bagi para pihak terkait.
"Semua diatur, mulai petugas, pengunjung, maupun pelaku jasa wisata. Saya kurang hafal detil peritemnya," katanya.
Kata Syarif, pihaknya sudah menyiapkan situs booking online bagi para pengunjung yang akan berwisata ke Gunung Bromo. Situs booking online tersebut dapat diakses di laman http://bookingbromo.bromotenggersemeru.org.
"Iya. Nanti akan kami fungsikan secara online untuk kunjungan," katanya.
Syarif menambahkan, SOP pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo tersebut masih berbentuk draft. Pihaknya masih menunggu masukan dan tambahan dari berbagai pihak, terutama dari gugus tugas covid-19 masing-masing pemerintah daerah setempat.
Jika SOP pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo tersebut sudah mendapatkan pengesahan, maka tahapan selanjutnya, BB TNBTS akan melakukan sosialisasi SOP, mulai dari pengunjung hingga pelaku jasa wisata.