TKW Lompat dari Lantai 5, DPRD Kota Malang Panggil Disnaker
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan eksploitasi calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Balai Latihan Kerja (BLK) Luar Negeri PT. Citra Karya Sejati (CKS).
Salah satu langkah pengawalan kasus yang dilakukan dewan kata Made yakni dengan melakukan hearing dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Malang untuk melihat inti dari kasus tersebut. "Kami sudah persiapkan di hearing disnaker besok, akan kami minta mereka (disnaker) sedikit melaporkan itu. Hearing dari Senin sampai Rabu (pekan depan)," ujarnya pada Kamis 17 Juni 2021.
Selebihnya kata Made karena kasus tersebut sudah masuk ranah hukum, DPRD Kota Malang ujarnya mendukung penuh pihak kepolisian menegakkan hukum pada kasus ini. "Saya rasa kasus itu kan sudah masuk ranah pidana. Ya biarkan ranah pidana yang berjalan. Karena kami menghormati hukum yang sedang berlaku," katanya.
Jika dalam proses hukum nanti ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Penyedia Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) tersebut kata Made, pihaknya mendorong Pemkot Malang untuk menerapkan sanksi yang berlaku. "Jika memang melanggar, ya sudah, kami serahkan. Kan sudah diproses. Bila perlu izinnya kami cabut di sini, dia tidak boleh beroperasi atau diblacklist PJTKI ini (PT.CKS)," ujarnya.
Made menambahkan bahwa tiap PJTKI yang menggelar pelatihan bagi para calon pekerja migran harus memperlakukan mereka secara manusiawi. "Menurut kami PJTKI dalam hal ini lebih manusiawi dalam memperlakukan mereka, orang ini mereka bukan komoditas, mereka adalah manusia yang punya hati juga. Maka harus dilayani dengan baik," katanya.