TKW Asal Probolinggo Jadi Korban ‘Human Trafficking’
Asriyatun, 41 tahun, warga Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) di Malaysia. Kini, perempuan yang sempat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) itu dalam perjalanan pulang dari Tanjungpinang ke Bandara Djuanda, Sidoarjo.
"Informasi Asriyatun, warga saya menjadi korban human trafficking saya dapatkan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” ujar Camat Pakuniran, Imron Rosyadi, Selasa malam, 4 Oktober 2022.
Asriyatun yang di desanya sebagai buruh tani, kata camat, tertarik menjadi TKW di Negeri Jiran demi meningkatkan ekonomi keluarga. Ia pun rela meninggalkan suami dan anaknya demi bisa bekerja di Malaysia, sekitar empat tahun silam.
Asriyatun kemudian menemui agen pengerah tenaga kerja ke luar negeri. Ia kemudian diberangkatkan bersama dua orang laki-laku yang tidak dikenalnya dari Bandara Djuanda, Sidoarjo ke Batam, Riau.
Karena tidak mengantongi visa kerja, kata camat, Asriyatun pergi ke Malaysia hanya berbekal visa wisata. Sehingga ketika mencoba bekerja sebagai pembantu rumah tangga, ia tidak bisa mendapatkan surat perjanjian kerja. “Bahkan, di Malaysia, informasinya dia tidak digaji dan disiksa oleh majikannya,” kata Imron.
Terpaksa Asriyatun kabur dari majikannya. Ia kemudian mendapatkan majikan baru, tetapi terpaksa bekerja tanpa upah.
Asriyatun kembali melarikan diri dari majikannya hingga akhirnya ditemukan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonedis (RI) di Johor Bahru, Malaysia. Ia kemudian dipulangkan melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang pada 21 Juni 2022 lalu.
Kemudian pada 3 Juli 2022, korban diantarkan oleh Polresta Tanjungpinang ke rumah singgah Dinas Sosial (Dinsos setempat). "Rencananya, Rabu besok, kami akan menjemput Asriyatun di Djuanda, dalam hal ini kami sudah meminta bantuan kepada Baznas Kabupaten Probolinggo,” kata Camat Pakuniran.
TKW Ilegal
Terkait nasib Asriyatun, TKW asal Kabupaten Probolinggo yang menjadi korban human trafficking, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengaku, belum menerima laporan. Diduga kuat sejak keberangkatannya, yang bersangkutan tergolong TKW ilegal.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disnakertrans Kabupaten Probolinggo, Akhmad menduga, Asriyatun berangkat ke Malaysia bukan melalui jalur resmi. “Sebab, kalau melalui jalur resmi pasti membutuhkan rekom dari kami untuk pembuatan paspornya," katanya, Selasa malam.
Meski tergolong TKW ilegal, Disnakertrans tetap akan memantau kondisi Asriyatun yang dikabarkan mengalami kekerasan fisik dan psikis. Sebab, bagaimana pun yang bersangkutan merupakan warga Kabupaten Probolinggo. "Setelah dipulangkan sebaiknya dirawat di rumah sakit, agar diketahui kondisi kesehatannya,” kata Akhmad.