TKN: Quick Count, Real Count, dan Hitungan KPU Memenangkan Jokowi
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, ada alasan yang bisa dipertanggung jawabkan secara akademis TKN mengklaim kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Pertama, TKN mengacu pada berbagai hasil hitung cepat atau quick count.
"Dasamya adalah hasil quick count yang dilakukan oleh 12 lembaga survei yang sangat kredibel. Quick count adalah ilmu yang teruji sejak beberapa tahun belakangan ini," kata Ace, ketika dihubungi ngopibareng.id, Sabtu 20 April 2019.
Selain itu, pernyataan TKN merupakan bentuk apresiasi kepada publik yang sudah memilih Jokowi-Ma'ruf Amin. Oleh karena itu, TKN perlu memberikan keyakinan kepada pemilih Jokowi-Ma'ruf.
"Untuk itu TKN membuat sebuah pernyataan kemenangan, itu kira-kira urgensinya. Ya (Jokowi-Ma'ruf Amin) sebagai calon tidak boleh (menyatakan klaim kemenangan), tapi kami adalah sebuah organisasi yang dibentuk untuk memenangkan. Hak kami untuk mengumumkan," ujar Ace.
Politisi Golkar tersebut mengatakan, TKN juga melakukan real count yang merujuk pada laporan TPS melalui lembar C1. Setelah dikonfirmasi dengan Quick count kemenangan Jokowi malah lebih besar, yakni sekitar 63 persen.
Sedang kemenangan Jokowi di 12 lembaga survei mencapai 54 persen. "Kami tetap menunggu hasil penghitungan resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum)," sambung Ace.
Namun TKN berkeyakinan bahwa quick count maupun real count yang dilakukan lembaga survei dan TKN, tidak akan berbeda dengan hitung manual yang dilakukan KPU.
Hal senada juga disampaikan Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir. Ia menilai, selama ini hasil hitung cepat tak jauh berbeda dengan hasil resmi KPU.
"Ini kan sebuah fakta ya, kalau kita belajar dari kemarin pemilihan Gubernur DKI Jakarta ketika waktu itu quick count juga diakui sebagai salah satu dasar dan selebrasi langsung dilakukan. Nah yang aneh itu kan ketika pada saat sekarang quick count dipertanyakan. Sebelumnya diakui dan ini menurut saya kita harus terbuka mata dan hati kita," kata Erick Thohit. (asm)