Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Timur calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin menilai gugatan hukum kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak realistis. “Saya baca petitumnya mungkin tidak realistis ya. Kenapa? Pertama, karena selisih suara antara 01 dan 02 sangat signifikan, mencapai 16,9 juta suara," ujar Ketua TKD Jatim Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin, di Surabaya, Minggu, 26 Mei 2019. Lanjut Machfud, kubu Prabowo juga tak bisa menunjukan bukti dan fakta, soal kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif seperti yang selama ini dituduhkan ke paslon 02 ke pihak Jokowi. “Kedua, karena tak ada pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif. Tidak ada bukti pelanggaran karena memang enggak ada pelanggaran. Itu kan mereka bilang curang hanya untuk framing narasi saja, tidak berbasis fakta. Tapi kita lihat saja nanti di MK, para hakim pasti menetapkan putusan terbaik," katanya. Dalam gugatannya, kubu Prabowo-Sandi juga mencantumkan tujuh permohonan kepada MK dalam gugatannya. Salah satunya adalah meminta MK membatalkan penetapan KPU terkait hasil Pilpres serta menyatakan kandidat 01 melakukan pelanggaran. Kubu Prabowo-Sandi memohon MK mendiskualifikasi Jokowi-Maruf sebagai peserta Pilpres 2019. Kemudian, memohon MK mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih periode 2019-2024 atau melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Indonesia. “Mereka minta Pak Jokowi didiskualifikasi itu dasarnya apa? Juga meminta Pemilu ulang, itu menjadi preseden yang tidak arif. Itu mengajarkan ke generasi muda sebuah sikap yang tak berani mengakui kekalahan,” ujar Machfud. Machfud kemudian mencontohkan Pemilu yang baru saja terjadi Austalia, di mana pemimpin Partai Buruh Bill Shorten langsung mengucapkan selamat ke kompetitornya, yaitu Perdana Menteri Scott Morrison yang memimpin Partai Koalisi Nasional Liberal, padahal masih berdasarkan hitung cepat. “Bahkan, Bill Shorten menelepon Scott Morrison, mendoakan agar pemenang Pemilu di Australia itu bisa sukses melayani rakyat. Sedangkan di sini sebagian elite kubu sebelah malah memprovokasi rakyat,” katanya. Meski menilai tuntutan tersebut tak realistis secara substansi hukum, Machfud tetap mengapresiasi langkah yang diambil kubu Prabowo-Sandi, karena menempuh jalur yang tepat. “Langkah konstitusional jauh lebih baik daripada demonstasi provokatif yang bikin rusuh seperti beberapa waktu lalu di Jakarta,” ujar Machfud. Dalam rekapitulasi akhir, KPU mengumumkan pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 80.871.853 suara (55,33 persen) dan Prabowo-Sandi 65.286.673 suara (44.67 persen). Di Jawa Timur, Jokowi memperoleh 16,23 juta suara (65,7 persen), dibanding Prabowo 8,44 juta suara 9 (34,3 persen). Selisih suara 01 dan 02 di Jatim sebesar 7,79 juta. “Alhamdulillah, Jatim menang tebal berkat kerja nyata Pak Jokowi yang telah dirasakan rakyat, dan gerak semua komponen pendukung 01,” kata Machfud memungkasi. (frd)