TKA China Pemakan Buaya Terancam Hukuman 5 Tahun
Media sosial digegerkan dengan beredarnya foto seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) China di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menguliti buaya lalu memakannya.
Atas kejadian tersebut, pakar telematika Roy Suryo angkat bicara.
Roy berpendapat, apa yang dilakukan oleh TKA China sangat di luar nalar. Bahkan ia meminta kepada Presiden Jokowi untuk berhenti mengizinkan TKA asal China masuk Indonesia.
"Dari dulu saya bilang apa? Stop TKA China, Karena ini bukan lagi "terwelu" tetapi biadab. Kabar TKA-TKA China membantai buaya di kawasan pabrik PT Obsidian Stainless Steel (OSS) di Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe, Sultra sungguh tidak bisa ditolelir," kata Roy Suryo dalam pesan singkat yang diterima Ngopibareng.id Kamis 26 Agustus 2021.
Sementara, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra dalam siaran persnya menjelaskan sudah menerima laporan tersebut dan mengecek lokasi tempat buaya dikuliti.
"Berdasarkan arahan dari kepala balai, kemarin sudah diturunkan tim dan sudah melakukan olah TKP dan dilakukan dokumentasi. Jadi informasi yang kami dapatkan bahwa setelah tim tiba di TKP, tinggal darah buaya yang ditemukan," ujar Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra, Laode Kaida, Kamis 26 Agustus 2021.
Laode mengungkapkan, mayat buaya secara utuh sudah tidak ditemukan di lokasi kejadian tempat buaya dikuliti. Selain jejak darah buaya, tim juga menemukan beberapa sisa daging buaya yang sudah dimasak. Rencananya, hari ini, Jumat 27 Agustus akan dilakukan klarifikasi kepada TKA yang menguliti buaya tersebut.
"Rencana hari ini akan dipanggil pihak yang mengetahui hal itu (TKA yang menguliti buaya) untuk dimintai keterangan. Setelah itu kami serahkan ke balai Gakkum untuk proses hukumnya," kata Laode.
TKA yang menguliti dan memakan daging buaya itu terancam hukuman 5 tahun penjara, jika terbukti sengaja menangkap hingga memakan buaya.
"Kalau unsur kesengajaan maksimal penjara 5 tahun, sesuai dengan UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem," kata Kasi Konservasi Wilayah II BKSDA Sultra.