Bukan Karena Corona, TK dan PAUD di Surabaya Libur Sepekan
Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengelurkan surat edaran bagi Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-Kanak (TK) hingga PAUD untuk belajar di rumah, sejak Senin, 16 Maret hingga Sabtu, 21 Maret 2020.
Surat edaran bernomor 420/5584/436.7.1/2020 dikeluarkan pada Sabtu, 14 Maret 2020, dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo, sudah terima instansi terkait.
Dalam surat disebutkan jika alasan diliburkannya para murid KB hingga Paud ini adalah untuk memperkuat pendidikan karakter bersama keluarga.
Surat edaran ini juga dibenarkan oleh Kabid Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) Dispendik Kota Surabaya, Thussy Apriliyandari.
"Iya betul," kata Thussy.
Saat dikonfirmasi apakah alasan diliburkannya karena mewabahnya virus corona di Indonesia, Thussy mengatakan, sejauh ini alasan diliburkan bukan karena virus corona.
Ia menegaskan bahwa alasan meliburkan KB hingga Paud adalah untuk menguatkan pendidikan karakter dengan mengoptimalkan interaksi dengan keluarga.
"Serta ingin membangun kedekatan peserta didik dengan keluarga sebagi pendidikan utama dan pertama," katanya.
Thussy juga mengungkapkan, selama proses belajar dilakukan di rumah, petugas satuan pendidikan PAUD akan tetap melakukan pengawasasn, meski Thussy belum menjelaskan bagaimana mekanisme pengawasan itu.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa instansi pendidikan mulai SD hingga universitas juga memilih meliburkan peserta didiknya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Indonesia, khususnya di Surabaya.