Titik Panas Melonjak di Sumatera jadi 192, Riau masih Terbanyak
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika menyatakan jumlah titik panas di Sumatera, yang jadi indikasi kebakaran hutan dan lahan, meningkat jadi 192 titik pada Senin pagi dimana Provinsi Riau masih menjadi lokasi terbanyak.
"Iya titik panas meningkat pada hari ini di Sumatera 192 titik, dan di Riau sendiri 156 titik," kata Staf Analisis BMKG Stasiun Pekanbaru, Sanya Gautami di Pekanbaru, Senin.
Jumlah titik panas di Sumatera meningkat drastis dibandingkan Minggu 11 Agustus sore yang terpantau hanya 13 titik. Pantauan satelit pada Senin pagi pukul 06.00 WIB menunjukan, Riau mendominasi jumlah titik api dengan 156 titik. Kemudian Sumatera Selatan dengan 9 titik, Jambi 8 titik, Lampung 7 titik, Sumatera Utara dan Bangka Belitung masing-masing 4 titik, Kepulauan Riau 3 titik, dan Sumatera Barat ada satu titik.
Dari 156 titik panas di Riau, paling banyak di Pelalawan yakni 40 titik. Kemudian di Siak 29 titik, Rokan Hilir 24 titik, Indragiri Hilir 21 titik, Indragiri Hulu 15 titik, Kepulauan Meranti dan Bengkalis masing-masing 7 titik, Kampar 6 titik, serta Kuantan Singingi dan Dumai masing-masing 2 titik.
Dari jumlah tersebut, ada 116 yang teridentifikasi sebagai titik api. Paling banyak di Pelalawan dengan 28 titik, kemudian Siak 22 titik, Indragiri Hilir 19 titik, dan Rokan Hilir 15 titik.
"Pekanbaru kini kondisi asap, jarak pandang sekitar 2,5 kilometer pada pukul 10.00," kata Sanya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar menyatakan personel gabungan di Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan atau Satgas Karhutla,tetap bertugas melaksanakan pemadaman kebakaran lahan gambut di hari libur bersama perayaan Hari Raya Idul Adha 1440 H.
“Mereka tetap bekerja,” kata Syamsuar seperti dikutip dari Kantor Berita Antara di Pekanbaru, Minggu 11 Agustus 2019.
Ia mengatakan, pada Sabtu lalu 10 Agustus Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto meninjau lokasi Karhutla di Riau. Kepala Staf Umum (Kasum) TNI, Letjen TNI Joni Supriyanto juga memberikan pengarahan kepada personel untuk tetap bertugas saat libur bersama.