Titik Kritis Makanan Korea, Awas 3 Hal Penting Sorotan LPPOM MUI
Tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap drama Korea, berbanding lurus dengan popularitas Korean food. Dewasa ini dapat dengan mudah ditemui gerai online maupun offline yang menjual berbagai jenis makanan Korea.
Namun, apakah Korean food yang beredar dijual di tengah-tengah masyarakat telah teruji kehalalannya?
Permasalahan di atas menjadi sorotan bagi Halal Auditor of LPPOM MUI, Vemy Suryo Qushayyi di live Instagram “Bincang Syariah: Korean Food, Bagaimana Titik Kritisnya?”, belum lama ini, diselenggarakan oleh LPPOM MUI.
“Permasalahan di Korea khususnya untuk muslim yaitu makanan halal. Ketika saya belajar bahasa selama 6 bulan di Korea, kalau ingin mendapatkan makanan halal harus memutar jalan sekitar 1 jam dari lokasi saya tinggal. Karena jauh, saya dan teman-teman lebih sering makan buah dan sayuran yang sudah jelas halal,” ungkap Vemy Suryo Qushayyi menceritakan pengalamannya saat hidup di Korea.
Kehalalan Dipertanyakan
Bagi penikmat jajanan Korea tentu sudah tidak asing lagi dengan tteokpokki, japchae, kimbap, bibimbap bahkan sampai jajangmyeon. Namun, sebagai Muslim perlu memperhatikan kehalalan kuliner tersebut.
Tiga Hal Penting harus Diperhatikan
Halal Auditor of LPPOM MUI tersebut mengungkapkan ada beberapa tips saat umat Muslim ingin menikmati Korean food, baik yang bebas dijual maupun saat berkunjung langsung ke Korea.
Pertama, Pastikan komposisi pembuatan makanan tersebut halal.
Vemy mengambil contoh komposisi yang terdapat pada tteokpokki, bahwa bahan pembuatan tteok (kue beras) mulai dari tepung terigu dan bahan campurannya harus dipastikan halal.
Di samping memperhatikan kandungan dari tteok, saus yang dipakai sebagai campuran yaitu gochujang menjadi titik kristis pula. Karena pembuatan saus khas tersebut menggunakan proses fermentasi.
“Kandungan pada gochujang seperti penyedap rasa atau MSG di dalamnya memiliki proses microbial. Perlu ditelusuri terbuat dari apa proses microbial tersebut? Karena dikhawatirkan menggunakan unsur babi di dalamnya. Sampai wajib seperti itu berhati-hati dalam memilih makanan Korea, agar yakin kalau makanan tersebut halal,” jelas Vemy.
Tak hanya persoalan penyedap rasa, bahan lain seperti gula cair juga harus waspada karena bisa jadi terbuat dari tulang babi. Jika gula cair tersebut keruh bisa dipastikan tidak ada tambahan lain (campuran dari hewan). Namun demikian, apabila warnanya bening perlu hati-hati karena bisa jadi ada tambahan lain yaitu proses pemurnian dengan campuran tulang babi.
Cara iut, dijelaskan Vemy, juga berlaku saat mencicipi street food di Korea. Karena banyak Korean street food seperti tteokpokki dijual berdampingan dengan Sundae (sosis dari darah hewan sapi atau babi yang dibekukan).
Saat proses pembuatannya berdekatan, dikhawatirkan adanya cipratan dari Sundae masuk ke tteokpokki yang sedang dipesan. Karenanya lebih aman untuk membeli jajanan tersebut di penjual muslim yang berada di dekat masjid-masjid Korea. Terlebih yang sudah mengantongi sertifikat halal dari MUI.
Kedua, Pastikan kehalalan alat-alat yang digunakan saat proses memasak.
“Korea Selatan merupakan negara minoritas muslim, jadi wajar jika banyak yang mengkonsumsi daging babi. Karenanya sebagai muslim, saat memasuki restoran Korea dipastikan terlebih dahulu bahwa tidak ada menu babi yang disediakan,” katanya.
Hal tersebut dilakukan karena meskipun makanan yang dipesan bebas daging, namun peralatan memasak tidak ada jaminan tersebut suci. Kemungkinan besar sudah digunakan untuk mengolah menu babi yang disediakan.
Ketiga, Bersertifikasi halal khususnya dari LPPOM MUI.
Vemy mengungkapkan bahwa jajanan di Korea memang sudah mulai merambah pada ranah muslim friendly. Terdapat beberapa perusahaan Korea yang juga ikut mendaftarkan sertifikasi halal.
Meskipun beberapa makanan yang beredar telah mengantongi sertifikasi halal dari negara asal seperi Turki dan Arab Saudi, ia menyarankan jalan aman memilih makanan yaitu terdapat logo halal dari MUI.
Hal tersebut dilakukan karena MUI memiliki klasifikasi persyaratan kehalalan suatu produk dari komposisi bahan sampai proses pembuatan.
Biasanya, ditambahkan Vemy, makanan tersebut dapat didapatkan pada toko yang menjual makanan luar negeri.
“Kalau masih ragu akan lebih aman untuk makan buah dan sayuran. Namun, jangan khawatir masih terdapat makanan halal khas Korea yang bisa dinikmati. Hanya perlu kecermatan untuk mengamati bahan dan proses pembuatan makanan tersebut,” demikian penjelasan tips dari Halal Auditor of LPPOM MUI tersebut.
*) Halal Auditor of LPPOM MUI, Vemy Suryo Qushayyi di live Instagram “Bincang Syariah: Korean Food, Bagaimana Titik Kritisnya?”, diselenggarakan oleh LPPOM MUI.pada Kamis 14 Oktober 2021.
Advertisement