9 WN Tiongkok dan 1 WN Vietnam Ditangkap, Diduga Pelaku Penipuan Online
Polisi berhasil mengungkap tindak pidana penipuan online jaringan internasional yang dilakukan oleh sepuluh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan Vietnam. Bahkan, korbannya para pejabat negeri Tirai Bambu.
Tersangka yang ditangkap adalah ZX, 27 tahun, HSY, 46 tahun, ZXG, 27 tahun, HY, 46 tahun, ZHX, 27 tahun, HSHY, 46 tahun, LZW, 27 tahun, FS, 23 tahun, dan CYL, 34 tahun, yang berasal dari Tiongkok. Satu lagi HTQ, 32 tahun, perempuan warga negara Vietnam.
Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko mengatakan, para tersangka ini ditangkap di sebuah perumahan elit di kawasan Surabaya Barat, Jumat 20 September 2024 malam.
"Sembilan tersangka WN Cina dan satu tersangka WN Vietnam. Pelaku mengaku memulai operasinya sejak Sabtu, 20 Maret 2023. Mereka tiba di Indonesia menggunakan visa wisata," ungkapnya, Selasa 24 September 2024.
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Aris Purwanto menambahkan, modus operandi yang dilakukan pelaku untuk menipu dan memeras para korbannya diantaranya jual barang secara online dengan harga miring, tapi tidak dikirimkan ke pemesannya.
"Para pelaku mengirimkan pesan singkat sejumlah nomor secara random melalui aplikasi TikTok, WeChat, dan Douyin untuk menawarkan barang dengan harga murah. Setelah dibayar ternyata barang tersebut tidak dikirim," ungkapnya.
Seorang tersangka perempuan asal Vietnam melakukan penipuan kepada para korban lewat modus operandi love scamming. HTQ memulai untuk berkenalan dengan para korban lewat jejaring media sosial dan mengajak mereka melakukan video call sex (VCS).
"Pelaku ini tergabung dalam grup aplikasi WeChat lalu menambahkan korban sebagai teman. Setelah memperoleh id korban, lalu pelaku curhat dan melakukan VCS. Lalu pelaku memeras korban," paparnya.
Modus selanjutnya, pelaku bekerja sama untuk melakukan penipuan terhadap para pejabat Tiongkok sebagai aparat keamanan setempat. Selanjutnya, mereka membuat korbannya takut hingga meminta mengirimkan sejumlah uang.
"Sampai saat ini seluruh korban WN Tiongkok. Untuk korban dari Indonesia belum ada laporan. Kami masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait kepastian hukumnya," jelasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 18 ponsel milik pelaku, 2 buah laptop, sepasang WiFi satelit, 1 rim kertas berisi nomor ponsel korban atau calon korban.
Kemudian, sebuah buku berisi nomor ponsel para pejabat di Tiongkok sekaligus alamat rumahnya, buku panduan melakukan Love Scamming, dan 1000 ponsel berbagai merek.
Advertisement