Tio Pakusadewo Konsumsi Sabu-sabu untuk ‘Obati’ Stroke
Tio Pakusadewo kembali diciduk polisi karena kasus narkoba. Dalam penggeledahan di rumahnya, Jalan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu atau bong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan stroke ringan menjadi alasan Tio Pakusadewo memakai narkoba.
"Kami masih dalami kasus ini pelan-pelan. Pernah direhab kok masih mau pakai lagi, dari pengakuannya dia stroke ringan. Tapi masih kami dalami semua," ujar Yusri Yunus dalam keterangan pers melalui live Instagram.
Yusri juga menyebut Tio Pakusadewo tergolong pengguna yang sudah ketergantungan narkoba.
"Sepertinya yang bersangkutan ketergantungan. Sebulan bisa beli dua kali. Dia memang konsumsi ganja dan sabu. Dia pakai bisa seminggu sekali sabu itu," terang Yusri Yunus.
Tak cuma Tio Pakusadewo, polisi turut meringkus seorang berinisial G. Dia disebut-sebut penyuplai ganja kering kepada sang aktor. Ganja seberat 18 gram ditemukan polisi saat menggeledah salah satu ruangan di rumah kontrakannya.
"Ganja itu didapat dari G, jadi bukan TP (Tio Pangkusadewo) yang membeli tapi G membawa dan sesuai permintaan TP (Tio Pangkusadewo)," jelas Yusri Yunus.
Dia juga menjelaskan, mereka berdua bersama-sama menghisap ganja dua hari yang lalu sebelum dilakukan penangkapan. Sementara 18 gram itu adalah sisanya.
Sebelumnya, pada 19 Desember 2017, Tio Pakusadewo pernah ditangkap Kepolisian Polda Metro di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, juga terkait kasus narkoba. Saat itu, Tio Pakusadewo divonis bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba dan dijatuhi hukuman 9 bulan penjara.