Tio Pakusadewo Akan Jalani Rehabilitasi Medis dan Sosial di RSKO
Aktor senior Tio Pakusadewo terjerat kasus narkoba. Melalui kuasa hukumnya, Aris Marabessy, sang aktor telah mengajukan asesmen agar bisa direhabilitasi terkait kasus dugaan narkoba yang menjeratnya.
Hasil asesmen yang ditunggu-tunggu Tio Pakusadewo akhirnya tiba. Sang aktor direkomendasikan harus direhabilitasi. Tak hanya medis, dia juga akan menjalani rehabilitasi sosial di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
"Kami baru menerima hasil asesmen rehab ini setelah Idul Fitri kemarin. Hasil asesmen saudara TP ini hasilnya adalah perlu adanya rehabilitasi secara medis dan juga rehabilitasi sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, ditemui di kantornya, Rabu 27 Mei 2020.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentang perundang-undangan narkotika dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan," sambungnya.
Sebagai informasi, Tio Pakusadewo ditangkap di rumah kontrakannya, pada 14 April 2020. Dari penangkapan tersebut polisi mendapatkan barang bukti ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu.
Setelah dites urine, pria 56 tahun itu positif amphetamine dan methamphetamine. Ini adalah kali keduanya aktor senior itu diamankan polisi terkait narkoba. Tio pakusadewo pernah diamankan polisi atas kasus yang sama pada 2017 silam.
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan cangklong dan 1,06 gram sabu sisa pakai. Atas perbuatannya Tio Pakusadewo divonis sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Advertisement