Tinjau Ulang PTM, Haedar: Lindungi Hak Anak dan Tenaga Pendidikan
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan, pemerintah meninjau ulang kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Menurutnya, langkah itu harus diambil karena lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi di Indonesia.
"Khusus di bidang pendidikan, penting ditinjau ulang kebijakan untuk mulai membuka sekolah offline dalam suasana pandemi yang kian meningkat saat ini. Hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya," ujar Haedar, dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu 19 Juni 2021.
Haedar menegaskan, pembatalan pembukaan sekolah harus dibarengi upaya mencari terobosan dalam penyelenggaraan pembelajaran online yang tepat sasaran. Serta keterlibatan aktif semua pihak, termasuk tanggungjawab orangtua dan masyarakat.
PerhatikanKondisi Darurat
Haedar menilai kondisi darurat meniscayakan pendekatan dan kebijakan yang khusus dan ekstra, yang memerlukan keseriusan pemerintah.
Institusi keluarga, kata Haedar, diharapkan bisa menyukseskan pembelajaran online karena sejatinya kewajiban mendidik itu berada pada orangtua.
"Khusus bagi anak-anak yang di lingkungan keluarga yang terbatas fasilitas untuk belajar secara online maka kemendikbud dituntut kebijakan dan langkah terobosan yang memberi solusi bagi anak bangsa yang terbatas kondisinya itu," ucap Haedar.
"Hal itu sebagai wujud kewajiban konstitusional pemerintah kepada anak terlantar dan orang-orang miskin yang harus ditanggung oleh negara,” kata Haedar menambahkan.
Advertisement