Tinjau TPS, Pimpinan DPRD: Sampah Harus Dikelola Secara Modern
Wakil Ketua DPRD kota Surabaya Reni Astuti meninjau tempat pembuangan sementara (TPS) sampah masyarakat di Kota Surabaya pada Jumat 5 Juni 2021 kemarin. Lokasi yang dituju adalah Super Depo TPS Sutorejo dan Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan. Kedatangan pimpinan dewan ini sekaligus memastikan kondisi terkini pengelolaan sampah di Kota Surabaya.
Dalam sidak itu, data yang ia dapat setidaknya sembilan dari 187 tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Surabaya, sudah menerapkan konsep 3R (reduce, reuse, recylce) dalam pengelolaan sampah mereka.
Sembilan TPS 3R itu terletak di Karang Pilang, Kedung Cowek, Sutorejo, Tenggilis, Gunung Anyar, Waru Gunung, Jambangan, Bratang, dan Osowilangon.
"Surabaya kota yang padat penduduk dan menghasilkan sampah yang banyak pula, sehingga pengelolaan sampah harus secara modern," kata Reni Astuti, Sabtu 5 Juni 2021.
Pernyataan Reni juga untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 yang jatuh pada hari ini, Sabtu 5 Juni 2021.
Ia menuturkan, upaya yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya dalam pengelolaan sampah yakni melalui TPS dengan konsep 3R sudah baik dan menuju ke arah lebih modern. Sampah yang masuk diolah dan menghasilkan produk daur ulang, kompos dan residu. TPS 3R mampu mereduksi hingga 60 persen sampah yang masuk.
"Surabaya punya banyak prestasi di bidang lingkungan dan banyak daerah lain yang kemudian belajar. Termasuk terkait sampah. Saya melihat pengelolaan ini sudah menuju hal yang positif," ujarnya.
Meski begitu, Reni tetap memberi catatan. Ia berharap ada inovasi baru pengelolaan sampah. Apalagi Kota Pahlawan sempat dilabeli penghargaan masalah lingkungan pada kepemimpinan walikota di periode sebelumnya, Tri Rismaharini.
Catatannya adalah ia juga ingin Pemkot segera menambah TPS yang memiliki konsep 3R. Sebab, belum semua TPS berkonsep 3R. Ia menuturkan, meski kendala lahan sempit, konsep 3R bisa dilakukan dengan cara sampah dapat dipilah sejak dari rumah, armada angkut sampah ke TPS per harinya juga tidak bercampur antara sampah organik dan anorganik.
"Ke depan pemkot perlu memperkuat pengelolaan sampah mulai dari hulu yaitu rumah tangga," katanya.
Salah satu cara untuk memperkuat konsep itu adalah dengan kebijakan. hal itu perlu kebijakan dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwali) agar dinas terkait bisa merealisasikan.
"Apalagi kan Perdanya sudah ada yaitu Perda 1 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah dan kebersihan. Diperkuat dengan Perwali agar jalan," katanya.
Sebab menurutnya, semakin sedikit residu sampah yang masuk di TPA Benowo, maka biaya untuk pengelolaan sampah semakin berkurang dan dana bisa dipergunakan untuk program pemberdayaan masyarakat di bidang lingkungan.
"Dibutuhkan pilot project. Saya mendorong Pemkot Surabaya agar ada kampung percontohan. Misalkan pemenang kampung Surabaya Smart City bisa dijadikan penerapan pemilahan sampah dari rumah," katanya.
Lebih lanjut, kata Reni, selain banyaknya bank sampah yang sudah ada di Surabaya, adanya kampung percontohan ini akan memperkuat kinerja pengelolaan sampah di Surabaya, utamanya warga Surabaya terlibat aktif menjadikan kotanya maju dan ramah lingkungan.
Seperti diketahui, TPS Sutorejo yang ditinjau oleh Reni menjadi pengelolaan sampah dengan konsep 3R yang diresmikan Menteri Lingkungan Hidup dan digagas oleh walikota hasil kerja sama dengan Pemkot Kitakyushu, Jepang, pada 2013 lalu.