Khofifah Gerak Cepat Tangani Banjir di Jember
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa meninjau penanganan bencana banjir di Dusun Kreongan, Kelurahan Jemberlor, Kecamatana Patrang, Kabupaten Jember, Selasa, 2 Maret 2021.
Saat melakukan peninjauan, Khofifah menuturkan bahwa genangan banjir di lokasi sudah surut total dan masyarakat melakukan kegiatan normal kembali dan melakukan pembersihan.
Meski demikian, Dinsos Kabupaten Jember tetap mendirikan dapur umum di Mako Tagana dengan logistik dari BPBD Kabupaten Jember, untuk menyalurkan beberapa bantuan yang bisa dimanfaatkan warga.
Pada peninjauan tersebut, Khofifah sempat melakukan dialog dengan warga terdampak banjir. Selain itu, dirinya juga membagikan sembako, masker serta alat tulis untuk anak-anak korban.
"Pak Bupati membutuhkan bantuan berupa eskavator dan segera akan kami kirimkan . Nanti saya minta tim PU SDA Jember bisa berkoordinasi dengan tim dari PU SDA Prov. Jatim," kata Khofifah, melalui rilisanya.
Alat tersebut, kata Khofifah, nantinya akan difungsikan untuk mengeruk endapan lumpur yang ada di sungai. Ia juga mengingatkan jika plengsengan di bagian tepi kali harus terus di lihat.
“Untuk itu, seluruh dinas terkait harus saling berkoordinasi mencegah sekaligus mengantisipasi jika terdapat curah hujan yang cukup tinggi agar tidak terjadi banjir atau bencana lainnya," jelasnya.
Perlu diketahui, kediaman Bupati Jember yang baru dilantik, Hendy Siswanto, juga turut terdampak. Menurut dia, kemungkinan banjir itu disebabkan oleh sedimen lumpur di dalam sungai dan saluran-saluran air yang tertutup.
Bedasarkan data dari BPBD Kabupaten Jember, banjir tersebut disebabkan oleh meluapnya air sungai di sekitar lokasi. Yakni Sungai Kalijompo: Kecamatan Kaliwates, Kecamatan. Patrang, Kecamatan Sukorambi, Sungai Dinoyo: Kecamatan. Rambipuji,
Kemudian, Sungai Petung: Kecamatan Bangsalsari berdampak terhadap sejumlah kerusakan antara lain rumah terdampak: 155 unit, fasum terdampak: 4 unit (tempat ibadah), rumah rusak ringan: 1 unit, rumah rusak sedang: 1 unit dan jembatan rusak berat: 1 unit.
Advertisement