Tingkatkan Perekonomian di Perbatasan, PUPR Bangun Zona Penunjang
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan ruang usaha untuk mendukung keberlanjutan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan menjaga perekonomian masyarakat di kawasan perbatasan saat pandemi covid-19.
Hal ini dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden sejak 2015 silam dimana Kementerian PUPR mulai mengembangkan zona inti Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yang diikuti dengan pembangunan sarana dan prasarana zona penunjang untuk mendukung kegiatan sosial-ekonomi masyarakat, seperti pasar, rest area, warung makan, dan toserba di 3 dari 7 PLBN, yakni Aruk Provinsi Kalimantan Barat, Motaain di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan PLBN Skouw di Papua.
Pengembangan zona penunjang pada tahun 2017 sampai 2019 merupakan kelanjutan dari pengembangan Zona Inti PLBN yang telah selesai dibangun pada periode 2015-2016. Terselesaikannya pembangunan Zona Penunjang diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar serta mendekatkan dunia usaha (UMKM) dengan konsumen untuk mempromosikan brand dan produk lokal, termasuk kuliner.