Tingkatkan Pendapat Daerah, Pemkab Banyuwangi Pasang Tax Mapper
Untuk mendongkrak pendapatan daerah dari sektor pajak, Pemkab Banyuwangi memasang tax mapper di sejumlah restoran besar yang ada di Banyuwangi. Dengan tax mapper ini terintegrasi dengan sistem dari wajib pajak. Sehingga akan mengurangi kebocoran dan meningkatkan transparansi perolehan pajak daerah.
Pemasangan tax mapper ini disaksikan langsung Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani pada beberapa restoran besar di Jl. A. Yani Banyuwangi, Senin, 26 Agustus 2024. Ipuk tampak didampingi Plt. Kepala Bapenda Banyuwangi Firman Sanyoto.
"Kami dari pemerintah daerah memang dituntut untuk meningkatkan PAD. Kami berupaya melakukan inovasi agar PAD bisa meningkat," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Banyuwangi memasang tax mapper pada beberapa wajib pajak. Tujuannya untuk transparansi perolehan pajak.
Ipuk menyebut, sistem tax mapper ini terintegrasi dengan sistem di Bapenda Banyuwangi. Ipuk menyebut, tax mapper ini berbeda tax monitor. Tax monitor hanya terhubung dengan kasir. Sedangkan tax mapper terhubung dengan sistem yang ada pada wajib pajak.
"Untuk menghindari kebocoran dan untuk transparansi. Mudah-mudahan dengan upaya ini PAD kita bisa meningkat dan nanti bila bermanfaat untuk masyarakat," ungkapnya.
Ipuk mengaku masih ada beberapa pekerjaan rumah yang belum bisa dituntaskan terkait wajib pajak yang masih menggunakan sistem manual. Karena masih belum bisa semua wajib pajak dipasang tax mapper. Sebab wajib pajak di Banyuwangi masih banyak yang menggunakan sistem manual. "Contohnya warung-warung legendaris kita masih manual," ungkapnya.
Untuk wajib pajak yang masih menggunakan sistem manual ini, menurut Ipuk perolehan pajaknya masih jauh dari harapan. Masih jauh dari apa yang berkembang di Banyuwangi. "PDRB kita Rp101 triliun, tapi PAD kita hanya sekitar Rp500 miliar. Jadi jauh sekali," bebernya.
Bagi wajib pajak yang tidak mau memasang tax mapper Ipuk memastikan akan kena sanksi tegas. Karena tax mapper ini sifatnya wajib. Sanksinya bisa sampai pencabutan izin usaha. "Izinnya tidak diperpanjang. Pertama peringatan dulu, kita fasilitasi, kita edukasi kalau tidak dijalankan kita sanksi," ujarnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Bapenda Banyuwangi Firman Sanyoto mengatakan saat ini tax mapper masih terpasang di lima titik. Nantinya ditargetkan akan dipasang di 100 wajib pajak lainnya dengan klasifikasi wajib pajak sedang hingga besar. "Yang klasifikasi sedang hingga besar," ujarnya.
Advertisement