Dekati Pilkada, Bupati Jember Lantik 165 Pejabat Fungsional
Bupati Jember Hendy Siswanto melantik 165 pejabat fungsional, Senin, 09 September 2024. Hendy meminta 165 pejabat fungsional yang baru dilantik itu segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru.
Hendy mengatakan, 165 pejabat fungsional yang dilantik terdiri atas pejabat di bidang kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Mereka terdiri atas ASN yang telah memiliki karakter dan usaha yang cukup baik.
Tidak semua ASN bisa naik menjadi pejabat fungsional. Sebab memang ada kriteria dan kompetensi khusus yang harus dimiliki.
165 pejabat fungsional tersebut dilantik bukan untuk menjadi pimpinan unit satuan organisasi. Tetapi mereka dilantik karena memang naik jabatan, kembali ke jabatan setelah menyelesaikan studi, dan sebagian lainnya merupakan mutasi.
Sebagai pejabat fungsional, maka mereka semakin dekat dengan masyarakat. Karena itu, Hendy meminta 165 pejabat fungsional yang baru dilantik agar segera beradaptasi.
Selain beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, mereka juga diminta beradaptasi dengan perkembangan informasi dan teknologi.
“Pelantikan pejabat fungsional ini menjadi penting untuk semakin mendekatkan pelayanan dengan masyarakat. Pejabat fungsional ini nanti akan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karenanya itu kompetensinya harus ditingkatkan,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Jember Suko Winarno memastikan pelantikan pejabat fungsional mendekati pelaksanaan Pilkada serentak sudah sesuai dengan aturan. Pelantikan telah mengikuti edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 29 Maret 2024.
Sebelum melantik pejabat fungsional, Pemkab Jember melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia telah berkonsultasi dengan pemerintah di atasnya.
Berdasarkan hasil konsultasi, pelantikan pejabat fungsional pada hari ini merupakan pengecualian. Sebab, pejabat fungsional yang dilantik bukan dalam rangka mengisi jabatan pimpinan OPD atau organisasi lain.
Sebagian dari mereka merupakan petugas penyuluh lapangan (PPL). Sebab, PPL di Kabupaten Jember memang belum memadai.
Dari total 226 desa dan 22 kelurahan, jumlah PPL yang ada hanya 166 orang. Sehingga ada PPL yang merangkap dua desa yang berdekatan.
Dengan demikian, pelantikan yang dilakukan Bupati Jember Hendy Siswanto sah meskipun telah mendaftar untuk mengikuti Pilkada 2024 mendatang.
“Pejabat yang dilantik ada yang pindah jabatan atau naik jabatan. Ada juga pejabat yang diangkat kembali setelah menyelesaikan studi, dan ada pejabat yang dimutasi ke Jember. Mereka telah melalui seleksi melalui uji kompetensi yang cukup ketat,” pungkasnya.