Tingkatkan Kualitas Pemantau Pemilu, LP3 Kota Kediri Bekali Ratusan Anggotanya Bimtek
Lembaga Pemantau Pemilu dan Partisipasi Publik (LP3) Kota Kediri melaksanakan Bimtek (Bimbingan Teknis) yang diikuti oleh 100 anggotanya.Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.
Kegiatan tersebut bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari langkah strategis LP3 dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang kredibel di lapangan. Turut didatangkan sejumlah narasumber dari tiga lembaga penyelenggara pemilu di antaranya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan LP3 sendiri.
Materi yang diberikan kepada para peserta di antaranya terkait regulasi pemilu, teknik pengawasan, dan prosedur pemantauan dalam tahapan pilkada. Materi diberikan agar mereka mampu bertugas secara profesional saat hari pemungutan suara nanti tanggal 27 November 2024.
"Bukan hanya tentang aturan, tetapi bagaimana agar aturan itu bisa dipantau dan diterapkan dengan tepat di lapangan,” kata Ketua LP3 Kota Kediri, Agus Setiawan, Sabtu, 9 November 2024.
Menurutnya, bimtek ini bukanlah acara seremonial semata. Sebagai advokat sekaligus pimpinan LP3, Setiawan memandang kegiatan ini sebagai wujud komitmen nyata untuk menjamin Pilkada 2024 berjalan dengan transparan, jujur, dan adil. Ia juga menyampaikan harapan besarnya agar anggota LP3 dapat menjadi garda terdepan, memastikan tidak ada ruang bagi kecurangan.
“Kami berharap semua anggota LP3 yang hadir hari ini dapat melaksanakan tugas pengawasan secara maksimal dan membantu menciptakan pemilihan yang transparan, jujur, dan adil,” imbuh Setiawan.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), Hartono, turut mengapresiasi LP3 atas dedikasinya. Ia menyebutkan bahwa LP3 telah resmi terakreditasi sebagai pemantau pemilu independen oleh KPU Kota Kediri.
Keberadaan LP3, menurut Hartono, diharapkan mampu mendorong partisipasi dan kesadaran masyarakat melalui pendekatan edukatif dan pengawasan profesional. LP3 berkomitmen menjaga independensi dan menyampaikan laporan akurat mengenai proses Pilkada, demi tercapainya pemilu yang demokratis.
“LP3 Kota Kediri adalah salah satu lembaga pemantau pemilu yang telah resmi menerima akreditasi dari KPU Kota Kediri. Kehadirannya sangat penting dalam meningkatkan partisipasi dan kesadaran publik terhadap proses Pilkada,” ujar Hartono.
Hartono juga mengimbau LP3 untuk segera melaporkan jika terdapat pelanggaran terkait Pilkada Kota Kediri, baik kepada Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), maupun Panitia Pengawas Lapangan (PPL) di setiap kelurahan. Ia menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah.
“Bila ada temuan, segera laporkan kepada kami agar segera ditindaklanjuti. Jangan sampai tidak dilaporkan,” tegas Hartono.