Tingkatkan Kualitas Layanan, RSUD Bangil Naik Jadi Tipe B
Kabupaten Pasuruan kini memiliki rumah sakit (RS) Tipe B yaitu RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Bangil. Peningkatan tipe RSUD Bangil dari tipe C naik menjadi tipe B secara resmi pada 14 Maret 2019 lalu.
Wadir (Wakil Direktur) RSUD Bangil Bidang Umum dan Keuangan, Dr Bambang Heru, M.Kes mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2016, untuk RS yang ingin naik kelas, harus memenuhi banyak persyaratan. Mulai dari sarana prasarana (sarpras) hingga SDM (Sumber Daya Manusia).
Dari sisi sarpras, RSUD Bangil sudah memiliki banyak fasilitas kesehatan yang dibutuhkan sejak tahun 2017. Termasuk harus ada 2 dokter sub spesialis.
"Mulai awal tahun 2019 ini, kita sudah punya 1 orang dokter sub spesialis kandungan dan dokter anak. Dan itulah salah satu persyaratan yang berhasil kita lengkapi," kata Heru saat ditemui di ruangannya, Jumat, 21 Juni 2019.
Lanjut Heru, selain itu RSUD Bangil juga memiliki 41 dokter spesialis. Diantaranya, 2 dokter bedah umum, 1 dokter orologi atau saluran kencing, bedah tulang 3 dokter, bedah saraf 1 orang, 3 dokter jantung, 3 orang spesialis penyakit dalam.
Kemudian ada 4 orang dokter anak, kandungan 5 dokter, spesialis mata 2 dokter, THT (telinga hidung dan tenggorokan) 2 orang, kulit dan kelamin 2 dokter, radiologi 2 dokter, patologi klinik 2 orang, dan patologi 2 dokter.
"Seluruh dokter tersebut ada yang baru beberapa bulan, tapi ada yang bertahun-tahun bekerja di RSUD Bangil," katanya.
Bahkan, RS Bangil juga memiliki banyak pelayanan seperti CT Scan, radiologi, pemeriksaan penunjang lab, patologi anatomi, pelayanan khusus penyakit-penyakit tertentu seperti pelayanan cuci darah, operasi pasang ring (cincin) jantung, pelayanan bedah orto (tulang), bedah saraf, urologi sampai pelayanan gangguan jiwa.
"Secara terus menerus kita berinovasi dalam pelayanan. Tujuannya Cuma satu, yakni meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Mohon doanya agar kami terus berbenah demi pelayanan terbaik," katanya
Kata Heru, RSUD Bangil juga tak pernah berhenti untuk melakukan pengembangan pelayanan seperti perbaikan ke dalam supaya pasien lebih puas, promosi keluar kerja sama dengan perusahaan di sekitar RS, menjalin kerja sama dengan BPJS maupun RS yang type nya di bawah RSUD Bangil, serta memperluas jenis pelayanan.
"Contohnya saja Spesialis jiwa yang sudah kita buka 6 bulan lalu. Awal dibuka dalam 1 hari ada 15, setelah 6 bulan bisa mencapai 56 per hari," katanya.
Selain itu, ada juga Pelayanan cuci darah, kita punya 9 bed dan bisa melayani 50 pasien yang terlayani secara tetap. Ada satu lagi tentang operasi pasang ring jantung. Ahlinya sudah praktek sudah hampir 2 tahun Cuma peralatan yang sedang kita upayakan, sehingga masyarakat tidak harus jauh-jauh ke Malang atau Surabaya,” urai Heru.
Sementara itu, Drg Loembini Pedjati Lajoeng selaku Direktur RSUD Bangil menegaskan bahwa dengan Kenaikan kelas tersebut, dirinya berharap agar pelayanan kesehatan di RSUD Bangil dapat senantiasa memberi manfaat besar kepada masyarakat.
"Khususnya dalam hal pelayanan. Sebab, cakupan pelayanan yang bisa diberikan, bisa semakin luas. Jadi, rujukan ke rumah sakit luar Kabupaten Pasuruan semakin diminimalisasi," terangnya.
Lebih lanjut Loembini menyampaikan bahwa, dengan naiknya tipe RSUD Bangil dari C ke B, maka dalam hal tarif pelayanan, akan mengalami penyesuaian.
"Mengingat tarif layanan kesehatan di RSUD Bangil berkaitan dengan perda. Maka nanti akan ada penyesuaian tarif layanan. Kecuali pasien BPJS akan tetap ditanggung oleh BPJS sesuai prosedur. Tapi, Meski ada penyesuaian, kita jamin ada peningkatan kualitas yang akan kita berikan kepada pasien," pungkasnya. (sumber: www.pasuruankab.go.id)
Advertisement