Tingkatkan Kapasitas Pendidikan Santri, Ini Pesan RUU Pesantren
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, para santri memiliki peran yang besar. Santri-santri dari pondok pesantren, termasuk pendukung dan pendorong agar kemerdekaan ditegakkan di bumi Indonesia.
Hingga saat ini, santri berperan besar dalam menjaga NKRI dan menjunjung kebhinekaan. Santri di Indonesia berbeda dengan negara lainnya yang gagal menyerap budaya lokal. Hal itu menjadi modal Indonesia menjadi negara bangsa yang kuat.
Demikian ditegaskan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding, Senin 22 Oktober 2018.
"Tak seperti di negara Timur Tengah, dan negara lain, yang gagap berasosiasi dengan kebudayaan setempat sehingga rentan terhadap serangan yang datang dari luar dirinya. Kita ada kearifan dari nilai budaya lokal dalam penafsiran keagamaan dan perilaku keagamaan kita," tuturnya.
"Dengan kehadiran UU yang jelas mengatur fungsi pondok pesantren, pemerintah dapat efektif memperhatikan kesejahteraan guru. Selain itu, RUU Pesantren juga diharapkan dapat mengatasi permasalah ekonomi para santri, bahkan mengembangkan komunitas santri sebagai penggerak ekonomi keumatan."
Ia pun menyinggung soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan Pesantren. Menurutnya, RUU tersebut akan menjamin keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan. Dengan begitu, kapasitas para santri bisa ditingkatkan.
“Selama pesantren dan santri tidak masuk dalam wilayah Undang-Undang Pendidikan secara spesifik maka tidak ada keharusan negara untuk memperhatikan lebih jauh mengenai anggaran pondok pesantren,” kata
"Karena itu, untuk meningkatkan kapasitas pesantren sebagai lembaga pendidikan dan santri ke depan, mau tidak mau harus ada UU Pesantren yang mengatur bagaimana kita membangun pondok pesantren," kata Abdul Kadir Karding.
Dengan kehadiran UU yang jelas mengatur fungsi pondok pesantren, dia mengatakan, pemerintah dapat efektif memperhatikan kesejahteraan guru. Selain itu, RUU Pesantren juga diharapkan dapat mengatasi permasalah ekonomi para santri, bahkan mengembangkan komunitas santri sebagai penggerak ekonomi keumatan.
"Itu akan menjadi bagian terpenting bagi bangsa kita dengan lahirnya UU Pesantren," ujar dia. (adi)