Partisipasi DPT 52 Persen, KPU Surabaya: Harus Kita Terima
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya telah menyelesaikan rapat pleno tekapitulasi penghitungan suara Pilkada 2020. Berdasarkan data, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak menentukan suaranya hampir mencapai separuh.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan bahwa DPT yang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada tahun ini, hanya mencapai 52 persen.
Dari jumlah itu, menurut Syamsi, membuktikan jika tingkat partisipasi masyarakat tidak berubah dibandingkan Pilkada 2015, lalu, sebelum adanya pandemi Covid-19.
“Terkait tingginya angka golput, coba flash back, dalam kondisi normal tanpa pandemi partisipasi di Kota Surabaya hanya 52 persen, pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi tingkat partisipasinya juga 52 persen,” kata Syamsi, ketika berada di Hotel Singgasana, Kamis, 17 Desember 2020.
Syamsi mengatakan bahwa KPU Surabaya sudah melakukan langkah antisipatif untuk menurunkan tingginya angka golput. Yakni seperti terus mensosialisasikan pentingnya Pilkada 2020 ini.
“Partisipasi ditentukan banyak pihak, tetapi yang pasti upaya yang kami lakukan itu tidak hanya sekedar sosialisasi konvensional, sosialisasi-sosialisasi kreatif juga sudah kami lakukan,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Syamsi, KPU Surabaya juga telah menyesuaikan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan protokol kesehatan. Agar masyarakat tidak takut dalam mencoblos di tengah pandemi Covid-19.
“Berbagai upaya sudah kita lakukan untuk mendorong masyarakat menggunakan hak pilih. Termasuk menerapkan protokol kesehatan agar masyarakat merasa nyaman hadir di TPS,” ucapnya.
Oleh karena itu, Syamsi hingga kini masih belum mengetahui penyebab pasti masih tingginya angka golput di Surabaya. Ia pun berharap adanya penelitian untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Saya tidak paham persis, karena itu harus dilakukan penelitian. Semua pihak sudah berpartisipasi mendorong masyarakat. Ya ini yang harus kita hadapi, yang harus kita terima,” tutupnya.
Advertisement