Tingginya Kasus Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api
Kasus kecelakaan yang melibatkan pemakai jalan dengan kereta api di perpotongan sebidang, atau perlintasan KA yang berpotongan dengan jalan semakin meningkat. Faktor utamanya adalah kurangnya self awareness atau kesadaran menjaga keselamatan saat melintas di rel kereta api.
Itulah pernyataan yang disampaikan Kepala Balai Teknik Perkereta Apian wilayah Jawa Bagian Timur, Nur Setiawan Sidik saat menghadiri acara Gerakan Nasional Selamat Diperlintasan Kereta Api, di sekitar perlintasan kereta api tanpa palang pintu jalan raya Bangil-Sukorejo, Desa Oro-Oro Ombo Wetan, Kecamatan Rembang, Jumat siang, 3 Mei 2019.
Menurut Nur Setiawan Sidik, sepanjang tahun 2019, tercatat ada 295 kejadian kecelakaan di perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, 77 orang mengalami luka ringan, dan sisanya luka berat hingga meninggal dunia.
“Paling banyak korban meninggal dunia. Kebanyakan pemilik kendaraan yang nekat menerobos perlintasan. Alasannya pasti buru-buru,” ujarnya.
Di Jawa Timur ada sebanyak 1.500 perpotongan sebidang perlintasan kereta api dengan jalan. Dari jumlah tersebut, baru 1.200 yang sudah dilengkapi palang pintu. "Artinya, masih ada 300 lokasi perpotongan sebidang yang tidak berpalang pintu. Selama ini, pihak kami sudah mengadakan early warning sistem, salah satunya berupa sirine, di 100 lokasi perpotongan sebidang belum berpalang pintu di Jawa Timur," ungkap Nur Setiawan Sidik.
Dalam waktu, lanjut dia, PT KAI akan menambahkan atau memasang tanda rambu peringatan disetiap perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Tak hanya itu saja, pihaknya juga akan memasang banyak sirine serta menempatkan petugas jaga perlintasan.
“Kalau ada petugas, minimal bisa melarang pengendara atau masyarakat yang nekat melintas di saat kereta akan datang,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan, Heri Yitno menegaskan bahwa total perlintasan KA di Kabupaten Pasuruan sebanyak 72 titik. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 titik tidak berpalang pintu.
"Kami mengapresiasi langkah pengamanan perlintasan KA yang dilakukan oleh PT KAI yakni menempatkan petugas jaga perlintasan tanpa palang pintu. Hal ini akan mengurangi tragedi kendaraan tertabrak KA," ujarnya. (emil)